Ruang Instalasi Gawat Darurat RSUI. (Foto: RSUI)

Beranda / Kesehatan / RSUI: Pasien BPJS Tak Boleh Didiskriminasi

RSUI: Pasien BPJS Tak Boleh Didiskriminasi

PravadaNews – Rumah sakit semestinya menjadi tempat ketika seseorang mencari pertolongan di tengah kondisi tubuh yang sedang melemah.

Di balik ruang perawatan, antrean pemeriksaan, hingga proses pengobatan, setiap pasien datang dengan kebutuhan yang sama mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan manusiawi tanpa dibedakan oleh latar belakang maupun status kepesertaan jaminan kesehatan yang dimiliki.

Karena itu, komentar tidak pantas yang ditujukan kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial menjadi perhatian serius.

Pernyataan semacam itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang seharusnya menempatkan keselamatan, kebutuhan, dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama.

Direktur Utama RSUI, Ari Kusuma Januarto menyayangkan munculnya komentar tersebut. Ari menegaskan, pasien BPJS Kesehatan maupun pasien dengan skema pembiayaan lainnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh pertolongan dan pelayanan yang baik selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Ari, rumah sakit merupakan fasilitas publik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara profesional sekaligus menjaga martabat setiap pasien.

Ketika seseorang datang untuk mendapatkan perawatan, yang seharusnya diterima bukan hanya tindakan medis, tetapi juga rasa aman dan nyaman selama menjalani seluruh proses pengobatan.

Penegasan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya percakapan mengenai pelayanan kesehatan di ruang digital.

Media sosial dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun keluhan, tetapi komentar yang merendahkan pasien berpotensi memperkuat stigma dan mengabaikan hak dasar seseorang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ari kembali menekankan, kebutuhan pasien harus menjadi perhatian utama. Apa pun status kepesertaannya, setiap orang yang menjalani perawatan di rumah sakit berhak diperlakukan dengan baik, dihormati, serta memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman.

“Sebagai manajemen rumah sakit, tentunya kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apapun itu, tetap sangat prihatin dan tidak bisa dibenarkan,” kata Ari dikutip Senin (10/8/2026).

Ari mengatakan, pasien datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan dan pelayanan kesehatan sesuai kondisi yang dihadapi.

Ari menegaskan, kebutuhan pasien harus menjadi perhatian utama agar pelayanan diberikan secara tepat, nyaman, dan manusiawi.

“Orang datang ke rumah sakit tentunya untuk kebutuhannya dipenuhi. Artinya, mereka datang untuk mendapatkan pelayanan dan rumah sakit sebagai fasilitas publik tentunya harus melayani dengan baik,” ujar Ari.

Ari menilai waktu tunggu dan kekurangan pelayanan perlu menjadi perhatian agar segera ditemukan solusi yang tepat bagi pasien. Ia menyebut tanggapan tenaga kesehatan perlu dipahami menyeluruh, termasuk terkait kesejahteraan, komunikasi, dan beban kerja.

“Ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, baik rumah sakit, pemerintah, Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan. Langkah ini dilakukan bersama-sama agar membuat pasien terlayani dengan baik,” kata Ari.

Selain itu, RSUI berkomitmen menyediakan fasilitas dan dukungan pelayanan bagi ibu menyusui, baik pasien peserta JKN maupun non-JKN. Ari menegaskan, seluruh pasien memperoleh dukungan yang sama untuk memenuhi kebutuhan menyusui selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Insya Allah di RSUI kami tidak membedakan pelayanan JKN maupun non-JKN. Walaupun ruangannya dibedakan, tujuannya justru untuk mempermudah pelayanan,” ujar Ari.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *