PravadaNews – Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) mulai memasuki babak penting setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon definitif Gubernur BI.
Nama Destry menjadi pilihan pemerintah untuk melanjutkan kepemimpinan bank sentral di tengah tantangan menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memastikan kebijakan moneter tetap mampu merespons dinamika perekonomian nasional dan global.
Pencalonan tersebut secara resmi disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan masuknya nama Destry dalam Surpres, proses penentuan orang nomor satu di bank sentral Indonesia kini bergeser ke parlemen untuk menjalani tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan pengajuan tersebut.
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo telah mengajukan Destry Damayanti sebagai calon definitif Gubernur BI melalui Surpres yang diserahkan kepada DPR pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pengajuan Destry menjadi perhatian karena posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Di tengah perekonomian yang terus menghadapi perubahan, sosok yang memimpin BI dituntut mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan sektor keuangan.
Kini, keputusan mengenai masa depan kepemimpinan Bank Indonesia berada di tangan DPR. Setelah nama calon diajukan Presiden, proses selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan dan mekanisme politik di parlemen sebelum akhirnya ditetapkan siapa yang akan memimpin bank sentral Indonesia untuk periode mendatang.
“Satu nama yaitu Ibu Destry Damayanti yang sekarang menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III DPR, Senayan Senin (10/8/2026).
Surpres tersebut diserahkan Prasetyo kepada Ketua DPR, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR,Sufmi Dasco Ahmad. Selanjutnya pimpinan DPR akan menyampaikan secara resmi calon Gubernur BI pada Selasa 11 Agustus 2026.
“Atas petunjuk Bapak Presiden secara resmi kami ditugaskan untuk menyerahkan beberapa Surpres ke DPR,” ujar Prasetyo.
“Nantinya secara resmi pimpinan DPR pasti akan menyampaikan kepada teman-teman media dan masyarakat,” tambah Prasetyo.
Selain calon Gubernur BI, Prasetyo menyerahkan supres terkait calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Duta Besar RI. Menurut dia, penyerahan surpres ini sudah sesuai dengan mekanisme perundang-perundangan yang berlaku.
Destry dicalonkan untuk menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Menurut Prasetyo alasan pengunduran diri karena masalah pribadi.
“Marilah kita terus menjalankan tugas sesuai kewenangan yang sudah diberikan oleh Undang-Undang,” ujarnya. “Dalam hal ini BI berperan untuk menjaga moneter, sementara pemerintah menjalankan fungsi menjaga fiskal,” pungkas Prasetyo.















