Minyak Kelapa Sawit. (Foto: Dok. Sumber Aneka Karya Abadi)

Beranda / Ekonomi / Petani Keluhkan Harga Sawit Turun

Petani Keluhkan Harga Sawit Turun

PravadaNews – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mulai memunculkan kekhawatiran di kalangan petani kelapa sawit plasma.

Sejak BUMN yang diproyeksikan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi tersebut hadir, harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani dilaporkan mengalami penurunan tajam.

Dari sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.700 per kilogram, harga TBS kini anjlok hingga sekitar Rp2.300 per kilogram, memicu keresahan petani yang khawatir pendapatan mereka semakin tergerus di tengah tingginya biaya produksi dan ketidakpastian pasar komoditas global.

Baca juga: Nilai Ekspor Produk Sawit Turun di Maret 2026

Seorang petani sawit asal Langka, Wahyudin mengeluh dengan turunya Harga sawit ini.

“Semula harganya bagus, bisa mencapai Rp3.600 hingga Rp3.700/kg. Sekarang cuma dihargai Rp2.300-2.500. Kondisi kami diperberat dengan mahalnya harga pupuk. Pupuk yang naik jenis NPK yaitu Rp900 ribu per satu sak dari Rp700 ribu,” kata Wahyudin dikutip Minggu, (31/5/2026).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan masih ada 123 PKS yang membeli TBS kelapa sawit di bawah standar harga.

Dia mengingatkan para pengusaha atau pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mengikuti ketentuan pembelian harga TBS sesuai aturan Dinas Perkebunan setempat.

Sudaryono mengatakan Kementerian Pertanian sebelumnya mendeteksi 139 PKS yang membeli TBS sawit di bawah harga.

Sudaryono menilai tidak ada alasan PKS menurunkan harga beli karena harga CPO di pasar global sedang bagus. Dia mengatakan, permintaan CPO di pasar global juga meningkat. Kondisi itu berbanding terbalik dengan harga TBS di dalam negeri yang justru bergejolak.

Sudaryono juga menegaskan PT DSI tidak mengambil keuntungan atau margin dalam rantai perdagangan sawit, dan akan mengikuti ketentuan harga pasar.

“PT DSI tidak mengambil keuntungan. Ini hanya perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Sudaryono.

Di sisi lain, Sudaryono mengapresiasi PKS yang membeli harga TBS petani mengikuti ketentuan pemerintah.

Sementara, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit mengatakan, tak semua PKS membeli TBS dengan harga rendah. Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak terdampak secara psikologis atas kebijakan ekspor komoditas strategis satu pintu melalui DSI.

Menurutnya, PT PT Rimba Mujur Mahkota (bagian dari Artha Graha) yang merupakan mitra KUD Sumber Usaha membeli TBS petani dengan harga mengikuti ketentuan Dinas Perkebunan Kabupaten Mandailing Natal.

“Kami bersyukur, PT RMM membeli TBS kami dengan harga tinggi, sesuai ketentuan Disbun. Petani bisa lebih tenang, bisa mengimbangi kebutuhan pupuk dan BBM yang masih tinggi,” ucap Mujahit.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *