PravadaNews – PT Danantara Indonesia bakal segera mengumumkan sejumlah nama yang akan mengisi jajaran di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada pekan depan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan bahwa pihaknya akan terjun langsung dalam mengawal proses seleksi.
Dony menurutkan, proses penjaringan sumber daya manusia (SDM) untuk entitas baru sejauh ini juga masih berjalan dan melibatkan berbagai pihak di luar Danantara.
“Sedang dilakukan proses seleksi yang ketat, dan mudah-mudahan minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan sebagai bagian dari tim,” ujar Dony dalam keteranganya, dikutip Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Nilai Ekspor Produk Sawit Turun di Maret 2026
Sebagai informasi, DSI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan berperan dalam tata kelola ekspor SDA dan komoditas strategis Indonesia.
Dony menekankan, pembentukan struktur organisasi perusahaan PT DSI nantinya tidak dilakukan secara eksklusif oleh Danantara, melainkan mendapat dukungan dari sejumlah kementerian.
Kementerian yang akan turut aktif melakukan seleksi pengurus dan SDM PT DSI itu yakni Kemenkeu, Kemendag serta Kementerian Investasi Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penataan ekspor sumber daya alam Indonesia ke depan,” kata Dony.
Selain menyiapkan sumber daya manusia selama masa transisi enam bulan ke depan, pimpinan Danantara juga mengembangkan infrastruktur teknologi yang akan mendukung operasional DSI.
Langkah itu dilakukan lantaran menurut Dony, menjadi bagian dari upaya awal dalam membangun sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dony berpendapat pengelolaan SDA merupakan mandat besar yang harus dijalankan dengan tata kelola yang baik agar memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.
“Harapannya, sumber daya alam Indonesia dapat dikelola sehingga memberikan manfaat yang maksimal,” terang Dony.
Dony menegaskan implementasi program ekspor satu pintu yang dikelola oleh PT DSI itu nantinya akan beroperasi secara terbuka terhadap pengawasan publik.
Dony menambahkan bahwa pihak pemerintah dan Danantara akan berupaya menjalankan mandat masyarakat secara bertanggung jawab dan juga transparan dalam rangka pengelolaan SDA di dalam negeri.
“Karena itu kami dari Danantara Indonesia akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini,” tandas Dony.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim keputusan pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi membawa perubahan signifikan bagi ekosistem pasar modal Indonesia.
Adapun pembentukan PT DSI itu merupakan turunan dari kebijakan pemerintah yang akan mendorong sistem skema ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Purbaya itu menilai skema ekspor satu pintu yang akan dijalankan perusahaan itu dapat meningkatkan transparansi sektor ekspor dan memberikan manfaat bagi investor.
Purbaya mengatakan sistem baru itu juga akan memperketat disiplin pelaporan di kalangan eksportir untuk mencegah celah kecurangan dalam skema ekspor hasil SDA di Indonesia.
Seluruh pelaku ekspor nantinya juga akan diwajibkan melaporkan aktivitas ekspornya kepada DSI melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kebijakan tersebut dirancang guna menekan praktik-praktik yang selama ini telah menjadi perhatian regulator, yakni under-invoicing, transfer pricing, dan pengalihan devisa hasil ekspor ke luar negeri.
“Untuk perusahaan, ya profitability (profitabilitas)-nya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ya ke pasar (modal) sebetulnya,” kata Purbaya.
Purbaya menekankan melalui kebijakan tersebut pemerintah berharap mekanisme pelaporan akan lebih terpusat dan mempersempit ruang manipulasi nilai komoditas yang berpengaruh terhadap penerimaan negara.
Menurut Purbaya, peningkatan akurasi pelaporan tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, melainkan juga pada keterbukaan kinerja perusahaan eksportir.
Menurut Purbaya, transparansi yang lebih besar akan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait profitabilitas perusahaan, sesuatu yang selama ini menjadi perhatian investor dan pelaku pasar.
“Untuk perusahaan, profitability nya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya,” ujarnya.
Selain. Itu, Purbaya juga meyakini profitabilitas yang tercermin lebih akurat dalam laporan keuangan dapat memperkuat kinerja, karena banyak perusahaan ekspor telah tercatat di bursa.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kemampuan perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.
Purbaya menambahkan manfaat dari sistem ekspor satu pintu itu tak hanya dirasakan pemerintah melalui peningkatan pengawasan dan penerimaan negara, tetapi juga investor yang memperoleh akses terhadap seluruh informasi perusahaan yang lebih transparan dan reliabel. “Jadi, investor akan diuntungkan,” tutup Purbaya.















