Penampakan Emas 75 Kg dan uang tunai ratusan miliar rumah dari hasil penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. POLRI)

Beranda / Hukum / Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Rumah di Sentul

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Rumah di Sentul

PravadaNews – Penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali membuahkan temuan baru. 

Penyidik menyita 74 kilogram emas dan uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. Barang bukti itu diperoleh dari hasil penggeledahan di salah satu rumah di kawasan Sentul.

“Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul,” kata Budi, Kamis (9/7/2026).

Budi menjelaskan emas yang diamankan memiliki berat sekitar 74 kilogram. Sementara itu, jumlah pasti uang tunai masih dihitung oleh penyidik.

Ia menyebut nilai uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Pendataan terhadap seluruh uang sitaan masih berlangsung.

Temuan terbaru itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi. Polisi juga memperluas lokasi penggeledahan dari sebelumnya menjadi 12 titik.

Budi mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor perusahaan dan rumah pribadi. Lokasinya tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

Barang bukti dari Cafe de’CLAN terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura pecahan SGD100, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Penyidik juga mengamankan satu unit telepon seluler dan sejumlah dokumen elektronik.

Di Koin Money Changer, penyidik menyita 71 item barang bukti. Sejumlah mata uang asing juga turut diamankan dari lokasi tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto memastikan seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah disita. Barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Totok menegaskan penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani. Analisis dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang masih terus berjalan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *