PravadaNews – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap keberadaan gudang berisi ribuan sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan resmi di kawasan Kebayoran Lama. Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut akan dijual dan dikirim ke luar negeri melalui jalur ekspor ilegal.
Gudang yang berlokasi di Jalan Kemandoran, Grogol Utara itu ditemukan dalam operasi kepolisian pada Senin. Dari lokasi tersebut, petugas menyita hampir 1.500 unit sepeda motor yang sebagian besar tidak dilengkapi dokumen sah seperti surat kendaraan maupun bukti kepemilikan lainnya.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan praktik penyimpanan kendaraan tanpa dokumen resmi sangat berbahaya karena dapat menjadi bagian dari jaringan kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Praktik seperti ini menjadi ancaman serius. Gudang penyimpanan kendaraan tanpa dokumen sah bisa menjadi tempat yang memfasilitasi tindak pencurian maupun perampasan sepeda motor secara berulang,” ujar Budi dikutip Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menjelaskan, total kendaraan yang diamankan mencapai 1.494 unit sepeda motor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 957 unit masih dalam kondisi utuh, sedangkan 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen-komponen terpisah.
Menurutnya, pembongkaran kendaraan diduga dilakukan untuk mempermudah proses pengemasan dan pengiriman ke luar negeri. Polisi menduga sepeda motor tersebut akan diekspor ke negara Togo dan Tahiti.
“Motor-motor tersebut diduga berasal dari hasil tindak kriminal. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” kata Iman.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Tersangka diduga memiliki peran penting dalam pengelolaan gudang sekaligus distribusi kendaraan ke luar negeri.
Meski demikian, kepolisian meyakini kasus tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja. Penyidik kini terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak pemasok kendaraan dan pihak yang bertugas mengirimkan motor-motor tersebut ke luar negeri.
“Pada tahap ini baru satu tersangka yang kami tetapkan. Namun penyelidikan masih terus dikembangkan karena kasus ini diduga melibatkan jaringan yang saling terhubung,” jelas Iman.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut sejak tahun 2022. Selama kurun waktu itu, ribuan sepeda motor disebut telah dikirim ke sejumlah negara tujuan, termasuk Tahiti dan Togo.
Pengungkapan kasus ini sekaligus membuka dugaan adanya sindikat perdagangan kendaraan ilegal lintas negara yang memanfaatkan motor hasil kejahatan untuk dijual ke luar negeri. Aparat kini tengah menelusuri asal-usul kendaraan yang ditemukan di gudang tersebut untuk memastikan apakah terkait dengan laporan pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.
Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak bea cukai dan instansi terkait guna mengusut jalur pengiriman kendaraan ilegal yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat maraknya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan dan segera melapor apabila mengalami kehilangan kendaraan bermotor.
Sementara itu, seluruh barang bukti berupa ribuan sepeda motor kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.















