PravadaNews – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai, keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto yang memangkas tarif potongan aplikator ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8% merupakan respons progresif pemerintah terhadap tuntutan pengemudi ojol.
Aturan potongan aplikator ojol dari 20% menjadi 8% tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tentang Transportasi Online.
“Dapat dibaca sebagai respons pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil yang cukup progresif,” kata Efriza kepada PravadaNews pada Jumat, (8/5/2026).
Selain itu, Efriza menilai, potongan tarif tersebut memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok ekonomi rentan yang berada dalam relasi bisnis timpang dengan perusahaan platform digital.
Baca Juga: Industri Baja Nasional Tertekan Produk Impor China
Pasalnya, menurut Efriza, selama beberapa tahun terakhir, isu terkait besaran potongan pihak aplikasi itu menjadi salah satu keluhan utama pengemudi transportasi daring.
Para pengemudi menilai potongan yang tinggi sebesar 20 persen itu selama ini menggerus pendapatan harian mereka, terutama di tengah naiknya biaya operasional dan juga ketatnya persaingan di sektor transportasi online.
Efriza menambahkan, langkah pemerintah memangkas tarif aplikator bisa dilihat sebagai instrumen untuk menata hubungan perusahaan aplikasi dengan mitra.
“Ini menunjukkan keberpihakan negara pada kelompok ekonomi rentan di tengah ketimpangan relasi bisnis antara pekerja dengan perusahaan platform digital,” tutup Efriza.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan tarif ambang batas aplikator ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8%.
Adian menilai, keputusan itu hadiah dari Presiden Prabowo terhadap perjuangan pengemudi ojol. Sebab, penurunan pemotongan itu sebelumnya telah diperjuangkan oleh para ojol dengan proses penyampaian aspirasi ke DPR RI.
“Dalam konteks persentase tersebut, seluruh driver ojol saya lihat senang,” kata Adian dikutip Jumat (8/5/2026).
Adian menyebut pengemudi ojol menuangkan kesenangan itu dengan menggelar kegiatan syukuran usai pemerintah resmi menetapkan potongan tarif turun menjadi 8%.
Selain itu, Adian mengatakan, keputusan Prabowo menurunkan pemotongan 8% itu patut diapresiasi, lantaran lebih rendah dari pengemudi ojol sebelumnya yakni 10%.
“Semula mereka memperjuangkan 10%, ternyata diputuskan lebih rendah. Itu dianggap sebagai kemenangan perjuangan mereka,” terang Adian.















