Ilustrasi produksi ayam dan telur. (Foto: Dok. Freepik)

Beranda / Ekonomi / Surplus Unggas belum Jamin Harga Peternak

Surplus Unggas belum Jamin Harga Peternak

PravadaNews – Produksi telur dan ayam yang melampaui kebutuhan nasional belum otomatis mengangkat harga di tingkat peternak ketika hasil ternak tidak terserap merata dari sentra produksi menuju wilayah konsumen.

Kondisi itu terlihat pada awal Agustus ketika harga telur ayam ras di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan, meski secara nasional produksi komoditas tersebut diproyeksikan surplus sepanjang 2026.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga telur ayam ras di tingkat produsen sebesar Rp23.237 per kilogram pada 4 Agustus 2026. Angka ini 12,31% di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Di tengah kondisi itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan penyerapan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membantu harga telur dan daging ayam yang sebelumnya berada di level rendah.

Menurut Budi, pembelian telur dan daging ayam untuk kebutuhan MBG harus mengikuti harga acuan sehingga program tersebut tidak menyerap hasil peternak dengan harga yang terlalu rendah.

“Jadi, tidak boleh juga MBG membeli dengan harga yang rendah, tapi harus sesuai dengan harga acuan,” ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Penyerapan ini, lanjutnya, membuat harga yang sebelumnya rendah mulai bergerak naik dan mendekati harga acuan. Hal itu juga disampaikan Budi saat menjelaskan perkembangan harga telur dan daging ayam setelah penerapan kebijakan MBG.

Namun, penyerapan belum menjadi satu-satunya persoalan karena ketersediaan unggas antardaerah tidak selalu berada pada kondisi yang sama.

Pemerintah, ungkap Budi, turut mempertemukan pemasok dari wilayah yang memiliki pasokan lebih banyak dengan pembeli di daerah yang membutuhkan melalui skema business matching antardaerah.

“Kita itu, ketika daerah-daerah lain harganya naik, kita membuat semacam business matching antarwilayah. Jadi mau enggak mau kita fasilitasi, ya, dengan dinas dan pelaku usahanya agar ketemu antara supplier dan pembeli,” jelas Mendag Busan.

Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang dapat memasok kebutuhan tersebut karena memiliki banyak pemasok telur, termasuk dari Blitar.

Skema ini membuat pasokan dari sentra produksi dapat dialihkan ketika wilayah lain mengalami kekurangan atau kenaikan harga akibat distribusi yang lebih sulit.

Persoalan distribusi sebelumnya juga disoroti Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Agung Sunusi ketika membahas tekanan harga telur di tingkat peternak.

Pemerintah daerah, baginya, perlu memetakan wilayah yang mengalami surplus dan defisit agar kelebihan produksi tidak terkumpul terlalu lama di daerah penghasil.

Pemetaan itu kemudian dapat menjadi dasar untuk mengalihkan pasokan menuju wilayah konsumen yang masih membutuhkan tambahan telur.

“Skema ini yang sangat penting, distribusi antarwilayah, tentunya skema pooling telur dari sentra produksi ke wilayah konsumen,” jelas Agung dalam penjelasannya di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dikutip Selasa (18/8).

Kebutuhan penyerapan dan pemerataan semakin terlihat dari proyeksi produksi unggas nasional sepanjang tahun ini.

Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Bapanas 2026, produksi telur ayam ras diperkirakan mencapai 6,98 juta ton, sedangkan kebutuhan nasional sekitar 6,47 juta ton.

Produksi daging ayam ras juga diproyeksikan mencapai 4,89 juta ton atau melampaui kebutuhan nasional yang sekitar 4,02 juta ton.

Surplus tersebut menunjukkan persoalan unggas tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan telur dan ayam dalam jumlah mencukupi, tapi juga bagaimana produksi dapat terserap dan berpindah dari daerah surplus menuju wilayah yang membutuhkan.

Bagi peternak, kelancaran penyerapan dan distribusi menjadi penting agar produksi yang melimpah tidak kembali menumpuk di sentra penghasil dan menekan harga di tingkat kandang.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *