Beranda / Ekonomi / Tabungan Terkuras untuk Biaya Hidup

Tabungan Terkuras untuk Biaya Hidup

PravadaNews – Tekanan harga pangan membuat sebagian masyarakat menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan harian, sebagaimana disoroti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Abdul Manap Pulungan, menyebut rata-rata saldo rekening dengan simpanan di bawah Rp100 juta mengalami penurunan, dari Rp2,27 juta pada masa pandemi menjadi Rp1,66 juta.

Menurutnya, penyusutan saldo tersebut menunjukkan tekanan yang dihadapi sebagian rumah tangga ketika penghasilan harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Artinya, kita makan tabungan, gitu ya. Menguras tabungan kita untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk bahan-bahan makanan,” tutur Manap, Sabtu (24/10/2026). 

Manap menjelaskan, pertumbuhan upah riil pada 2026 hanya sekitar 1,7%, sedangkan inflasi harga pangan bergejolak melampaui 5%.

Kondisi ini, ungkapnya, menekan kemampuan masyarakat untuk menabung karena sekitar 33% pendapatan masih digunakan untuk membeli bahan makanan.

Tekanan daya beli juga terlihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) milik perseorangan di perbankan yang menurut Abdul masih berada di bawah 5%.

Selain itu, Manap mencatat pertumbuhan kredit konsumsi melambat dari hampir 10% pada 2024 menjadi sekitar 5% pada 2026. 

“Artinya, orang tidak bisa berkonsumsi atau menahan konsumsi untuk berjaga-jaga. Jadi, saya mendingan menahan konsumsi dulu agar nanti bisa membayar uang sekolah anak saya, gitu ya, atau untuk kebutuhan yang lainnya,” ujar Ekonom tersebut.

Untuk mengurangi tekanan ini, Manap mendorong pemerintah memberikan stimulus kepada kelas menengah. Salah satu contoh yang disampaikan yakni keringanan tarif listrik yang pernah diterapkan pada 2025.

Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Indeks Menabung Konsumen pada Agustus 2026 naik 1,6 poin menjadi 79,4, berdasarkan hasil survei yang dirilis pada September 2026.

Meski indeks keseluruhan meningkat, Indeks Kemampuan Menabung justru turun 0,2 poin menjadi 71,8. Persentase responden yang tidak pernah menabung juga naik dari 37,2% menjadi 38,1%.

Sebaliknya, Indeks Kemauan Menabung meningkat 3,4 poin menjadi 86,9, yang menunjukkan keinginan masyarakat untuk menabung belum sepenuhnya diikuti kemampuan menyisihkan pendapatan.

“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun kemampuan menabung konsumen belum meningkat, kemauan untuk menabung menguat sejalan dengan meredanya tekanan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM),” demikian keterangan tertulis LPS.

Adapun Survei Bank Indonesia (BI) pada September 2026 turut mencatat porsi pendapatan untuk konsumsi meningkat dari 74,2% menjadi 74,9%. Sementara itu, bagian pendapatan yang ditabung turun dari 15,8% menjadi 15,4%.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *