
PravadaNews-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan tenggat ketat bagi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (PSEL), yang harus diselesaikan dalam waktu tujuh minggu. Jika gagal, pemerintah pusat akan mengambil alih pelaksanaannya...






