Pravadanews – Komisi IV DPR RI meminta tambahan kandungan gizi pada beras fortifikasi tidak membuat harga melonjak. Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta, harga untuk jenis berat tersebut tetap dapat dijangkau warga.
Ajbar mengatakan, harga beras fortifikasi perlu ditetapkan secara wajar dengan mempertimbangkan biaya produksi serta biaya tambahan dari proses fortifikasi.
“Saya berharap bahwa harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi,” ujar Ajbar dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026).
Menurut Ajbar, penambahan vitamin maupun zat gizi tertentu memang membuat proses produksi beras fortifikasi berbeda. Namun, diharapkan tidak dimanfaatkan untuk menaikkan harganya tanpa batas.
Ajbar ingin beras fortifikasi tetap dapat dinikmati warga meskipun memiliki nilai tambah dari sisi kandungan gizi. Karena itu, harga produk tersebut perlu ditata agar tetap terjangkau.
“Saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” kata Ajbar.
Selain persoalan harga, Ajbar juga mengingatkan produsen dan pengusaha penggilingan beras untuk memastikan kandungan gizi produk sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap beras fortifikasi. Pelaku usaha yang terbukti melakukan manipulasi terhadap produk tersebut akan ditindak tegas, termasuk melalui pencabutan izin.
“Kami sudah minta Sestama, Deputi (Bapanas) yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya,” ucap Amran.















