
PravadaNews — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp5 miliar dari saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Uang tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Ke...






