
PravadaNews – Beras yang tampak bersih saat dibeli tetap harus memenuhi standar keamanan pangan karena kandungan residu pestisida dan cemaran berbahaya tidak dapat dipastikan hanya dari tampilan fisiknya. Persyaratan itu diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tenta...






