Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BNPB

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BNPB

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun jumlah tersangka yang ditetapkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil melalui ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan pada Selasa malam.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan langsung menjalani penahanan. Sementara itu, mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.

“Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” kata Budi.

Salah satu pihak yang diperbolehkan pulang adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Rusitan sebelumnya ikut diamankan dalam OTT KPK yang menyasar pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta.

Rustian terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. Hingga perkembangan tersebut disampaikan, KPK tidak menahan Rustian.

Dalam OTT pada Selasa (13/10/2026), KPK mengamankan total 14 orang. Mereka berasal dari unsur pejabat BNPB, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Penetapan tersangka tersebut menandai perkembangan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, KPK masih belum membeberkan konstruksi perkara secara terperinci maupun peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *