
PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias. Uang tersebut tengah ditelaah untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan praktik politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU...





