
PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar pekerja sektor informal, mulai dari pekerja rumah tangga hingga pengemudi ojek daring. Adapun upaya ini dinilai penting sebagai langkah untuk men...






