
PravadaNews — Tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia dijerat sejumlah ketentuan pidana, mulai dari KUHP hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penjeratan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan t...
PravadaNews — Bareskrim Polri menetapkan seseorang berinisial LSP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut diumumkan Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026). Selain LSP, polisi me...






