
PravadaNews – Komisi V DPR RI mendorong agar ojek online (ojol) roda dua sebagai moda transportasi publik. Langkah tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap layanan transportasi online. Selain itu, penyusunan payung hukum permanen menyusul kebijakan pembatasan...






