
PravadaNews – Pelanggaran pajak berpotensi memiliki konsekuensi hukum baru setelah tindak pidana perpajakan masuk dalam daftar kejahatan yang dapat dikenai mekanisme perampasan aset melalui RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Masuknya sektor perpajakan dalam aturan tersebut me...





