
PravadaNews — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT CNI sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020. Selain korporasi, penyidik juga menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Ke...






