Beranda / Ekonomi / Tiga Pelanggaran Beras Fortifikasi Terungkap

Tiga Pelanggaran Beras Fortifikasi Terungkap

PravadaNews – Klaim beras fortifikasi dengan tambahan vitamin dan mineral yang beredar di pasaran menghadapi sorotan setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah produk.

Bapanas mengungkap terdapat tiga bentuk dugaan pelanggaran pada 25 merek beras fortifikasi yang berasal dari 11 pelaku usaha, yakni ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu produk.

Pada aspek administrasi, Bapanas menemukan dugaan masalah berupa izin edar yang tidak sesuai, izin edar yang sudah tidak berlaku, hingga perbedaan informasi antara sertifikat izin edar dengan label yang tercantum pada kemasan.

Selain itu, Bapanas juga menemukan dugaan klaim berlebihan (overclaim) pada label produk, sementara dari sisi nilai gizi seluruh 25 merek tersebut disebut tidak menunjukkan kesesuaian antara kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum dalam kemasan.

Adapun dugaan pelanggaran pada aspek mutu setelah sejumlah produk yang mencantumkan klaim sebagai beras premium justru menunjukkan kualitas medium hingga submedium berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi membuat masyarakat membayar lebih tinggi untuk produk yang tidak sesuai dengan klaimnya.

Menanggapi temuan itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti dugaan adanya praktik mengambil keuntungan melalui produk beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat. Contoh, kemarin ada beras fortifikasi, mengambil keuntungan Rp40.000 satu kilo. Ini tidak benar dan itu pun bukan fortifikasi. Sudah palsu, dijual mahal,” ujar Amran dalam keterangannya, Selasa (14/9/2026).

Diketahui, 25 merek beras fortifikasi ini tidak memenuhi ketentuan standar SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi, sehingga pemerintah meminta penghentian produksi serta penarikan produk dari peredaran.

Sementara itu, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Ahmad Jundi Khalifatullah, mengapresiasi tindak lanjut pemerintah terhadap persoalan beras fortifikasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Ahmad menyampaikan, persoalan beras fortifikasi telah menjadi perhatian masyarakat dan mahasiswa karena berkaitan dengan perlindungan konsumen terhadap produk pangan yang beredar.

Organisasi tersebut juga mendorong proses penegakan hukum dilakukan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana dalam dugaan pelanggaran ini. 

“Kami juga mendorong Satgas Pangan untuk terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan tindak pidana penipuan beras fortifikasi,” tutur Ahmad, Sabtu (19/9).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *