PravadaNews – Lebih dari 2,5 juta usulan Bedah Rumah masih melalui proses verifikasi untuk menentukan penerima bantuan di tengah target pemerintah memperbaiki 400.000 rumah pada 2026.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbarui mekanisme tersebut melalui petunjuk teknis pengusulan calon penerima pada Senin (7/9/2026) dan petunjuk teknis verifikasi pada Senin (14/9).
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, menyebut jumlah usulan telah mencapai 2.532.224 unit, sedangkan 536.900 unit telah diverifikasi dan 195.790 unit direkomendasikan.
Data tersebut menunjukkan tahapan verifikasi masih berlangsung sebelum calon penerima dapat ditetapkan untuk memperoleh bantuan.
“Jadi pengusulan sampai dengan saat ini adalah 2.532.224 unit. Jadi sampai dengan saat ini verifikasi usulan adalah 536.900 unit dan yang direkomendasikan baru 195.790 unit,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, dikutip Jumat (25/9).
Dalam pemeriksaan lapangan, Rini mengungkapkan sejumlah usulan tidak memenuhi persyaratan karena masalah kepemilikan tanah, rumah yang masih layak huni, hingga penghasilan yang melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Sementara itu, calon penerima bantuan yang telah ditetapkan tercatat sebanyak 144.434 unit sehingga jumlahnya lebih sedikit dibandingkan usulan yang telah melalui verifikasi.
“Tapi sampai sekarang penetapan calon penerima bantuannya 144.434, jadi ada selisih banyak sekali dalam pelaksanaan kegiatannya. Hal ini diakibatkan karena pada saat kami verifikasi di lapangan, kendala-kendala yang kami hadapi adalah usulan-usulan dari Bapak-Ibu Pemda, baik Pemda Kabupaten, Provinsi, maupun Pemda Kota,” lanjut Rini.
Karenanya, Rini meminta pemerintah daerah memastikan usulan memenuhi kriteria Bedah Rumah sejak awal dan segera mengganti calon penerima yang tidak sesuai melalui koordinasi dengan balai Kementerian PKP di daerah.
Sebelumnya, data Kementerian PKP per Selasa (1/9) mencatat sekitar 2,2 juta usulan Bedah Rumah dengan 422.000 calon penerima telah diverifikasi, sedangkan pelaksanaan mencapai 131.689 unit atau 33,37% dari target 400.000 unit.
Menteri PKP, Maruarar Sirait kemudian meminta pemerintah pusat, balai, dan pemerintah daerah menggunakan ukuran serta data yang sama dalam pelaksanaan program perumahan saat melakukan koordinasi pada Rabu (23/9).
“Bekerja basisnya data dan fakta. Antara kepala balai, pusat, dan pemda harus punya ukuran dan data yang sama,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi Kementerian PKP.















