PravadaNews – Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menyisakan persoalan kualitas di tengah upah riil pekerja yang belum bergerak sebanding dengan produk domestik bruto (PDB). Kondisi itu memperlihatkan jarak antara capaian ekonomi makro dan daya beli rumah tangga.
Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menyebut kualitas pertumbuhan perlu menjadi ukuran utama dalam membaca kondisi ekonomi nasional. Menurut Teuku, angka PDB tidak cukup menjelaskan kesejahteraan apabila pendapatan riil masyarakat tidak ikut bergerak.
“Pertumbuhan berapapun akan meaningless kalau dia itu tumbuhnya enggak berkualitas,” kata Teuku dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: Pasar Menanti Aturan Main Ekspor Satu Pintu
Dalam penjelasannya, ekonomi Indonesia pada periode 2009-2016 tumbuh di kisaran 5,6 persen. Pada periode yang sama, upah riil meningkat sekitar 6,3 persen sehingga pertumbuhan lebih terasa oleh kelompok pekerja.
Pola tersebut berubah pada periode 2017-2025 ketika ekonomi relatif tetap tumbuh sekitar 5 persen. Namun, daya beli pekerja hanya naik sekitar 2 persen sehingga jarak antara pertumbuhan PDB dan kondisi rumah tangga semakin lebar.
“Iya kita tumbuh 5 persen tapi ternyata enggak dinikmati sebagian besar masyarakat Indonesia, dimana daya belinya tumbuh hanya 2 persen,” ujar Teuku.
Teuku menilai, kondisi itu menjadi catatan bagi kebijakan fiskal dan ketenagakerjaan karena konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama ekonomi. Ketika upah riil tertahan, masyarakat cenderung menjaga belanja dengan mengurangi tabungan atau menambah utang.
Tekanan tersebut juga berkaitan dengan posisi kelas menengah yang menjadi penggerak konsumsi dan basis penerimaan pajak. Tanpa kenaikan pendapatan yang memadai, lanjut Teuku, pertumbuhan ekonomi berisiko kehilangan daya dorong dari kelompok rumah tangga produktif.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif pada awal 2026. “Ekonomi Indonesia triwulan I-2026 terhadap triwulan I-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,61 persen (y-on-y),” tulis BPS dalam laman resminya.
Berdasarkan data BPS, rata-rata upah buruh pada Februari 2026 tercatat sebesar Rp3,29 juta. Angka itu menjadi penanda bahwa agenda pertumbuhan perlu dibaca bersama indikator pendapatan pekerja, bukan hanya melalui besaran PDB.
Karena itu, arah kebijakan ekonomi ke depan perlu bergeser dari sekadar menjaga pertumbuhan di atas 5 persen menuju peningkatan kualitas pekerjaan dan upah riil. Tanpa perbaikan tersebut, pertumbuhan ekonomi dapat terlihat solid dalam statistik, tetapi belum cukup kuat menopang daya beli masyarakat. (Nur Aida Nasution)















