PravadaNews – Perawatan wajah di rumah kerap menjadi pilihan ketika kulit mulai terasa kusam, kering, atau berminyak usai beraktivitas seharian.
Rutinitas sederhana itu dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kulit sebelum seseorang membutuhkan perawatan lebih lanjut di klinik kecantikan.
“Perawatan kulit wajah tak harus selalu dilakukan di klinik kecantikan atau layanan serupa. Menjaga kulit wajah tetap sehat juga bisa dilakukan di rumah dengan mudah dan murah,” dilansir redaksi melalui laman AloDokter, Jumat (26/6/2026).
Dalam penjelasannya, kesehatan kulit dapat dipengaruhi kebiasaan harian, pertambahan usia, paparan sinar matahari, hingga radiasi ultraviolet (UV). Karena itu, perawatan rumahan tetap perlu dilakukan secara tepat dan disesuaikan dengan kondisi kulit.
Langkah pertama dapat dilakukan dengan menggunakan masker wajah sesuai kebutuhan kulit. Alpukat dapat dimanfaatkan untuk kulit kering, sedangkan oatmeal dapat digunakan pada kulit berminyak karena membantu menyerap minyak berlebih.
Pada kulit berjerawat, mentimun dapat digunakan sebagai masker setelah dihaluskan dan diambil sarinya. Campuran lemon dan putih telur juga dapat digunakan sebagai masker, lalu dibilas hingga bersih sesuai cara pemakaian.
Lebih lanjut, scrubbing atau eksfoliasi dapat membantu mengangkat sel kulit mati pada wajah. Frekuensinya perlu disesuaikan dengan jenis kulit agar tidak memicu iritasi akibat pengelupasan yang berlebihan.
Selain eksfoliasi, kebersihan wajah perlu dijaga melalui kebiasaan mencuci muka pada pagi hari dan menjelang tidur. Setelah itu, toner bisa membantu mengangkat sisa kotoran, sedangkan pelembap digunakan untuk menjaga hidrasi kulit.
Tabir surya juga menjadi bagian penting dalam perawatan wajah harian. Produk dengan Sun Protection Factor (SPF) 30 dapat membantu melindungi kulit dari paparan UV yang berkaitan dengan noda, keriput, serta risiko kanker kulit.
Di sisi lain, perawatan rumahan juga perlu memperhatikan keamanan produk yang digunakan pada kulit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 352.746 kosmetik terdaftar masih berlaku pada laman Cek BPOM per 26 Juni 2026.
Angka itu menunjukkan masyarakat memiliki pilihan produk legal yang dapat diperiksa sebelum digunakan. Pada triwulan pertama 2026, BPOM juga menindak 11 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri serta hidrokinon.
Adapun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan paparan ultraviolet dapat memicu penuaan dini, ataupun penurunan imunitas kulit. Karena itu, penggunaan tabir surya disarankan sekitar 15-30 menit sebelum aktivitas luar ruang, termasuk saat cuaca tidak terasa panas.














