Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. (Foto: dpr.go.id)

Beranda / Politik / Gawat! DPR: Air dari PDAM untuk Kepentingan Komersial Swasta

Gawat! DPR: Air dari PDAM untuk Kepentingan Komersial Swasta

PravadaNews – Gawat! Pemanfaatan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk kepentingan komersial menjadi sorotan DPR.

Pasalnya, air yang semestinya dioptimalkan negara sebagai layanan dasar guna menyediakan air siap minum bagi masyarakat justru dalam banyak kasus diserap oleh korporasi swasta untuk diolah kembali menjadi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Sehingga dinilai berpotensi menggeser fungsi utama pelayanan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola sumber daya air yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Hal ini terungkap saat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim memimpin pertemuan Panitia Kerja (Panja) Industri AMDK Komisi VII DPR dengan PT Akhasa Wira Internasional Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026).

Chusnunia menyampaikan, pertemuan itu turut dihadiri perwakilan PDAM, dalam rangka memperoleh data dan informasi praktik pengelolaan industri AMDK nasional, serta memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Satu hal yang menjadi pertanyaan besar buat kami adalah PDAM, yang menjadi perusahaan andalanya negara menyediakan air minum, PDAM itu kan air minum, tapi sampai terdiri ini, jadinya hanya mampu di level air mandi. Padahal PDAM sendiri juga, airnya dipakai oleh perusahaan-perusahaan ini diproduksi jadi AMDK, air minum dalam kemasan,” ujar Chusnunia dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (26/6).

Politisi Fraksi PKB yang kerap disapa Nunik ini menyayangkan ketidakmampuan PDAM dalam menyediakan infrastruktur agar air yang mengalir ke rumah warga bisa langsung dikonsumsi.

Akibatnya, masyarakat tidak memiliki pilihan selain mengalokasikan anggaran ekstra untuk membeli AMDK swasta, padahal air merupakan kebutuhan mandatori yang haknya wajib dijamin oleh negara.

“Jadi ini PR besar buat PDAM. Ada kemungkinan (Komisi VII akan melakukan pemanggilan kepada PDAM), karena ini kan urgen ya. Mungkin produk-produk lain bisalah ditangani swasta, tapi air itu kan mandatori kehidupan,” jelas Chusnunia.

Nunik menilai negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengelolaan dan penyediaan air minum bagi masyarakat. Menurutnya, sektor air tidak dapat disamakan dengan komoditas lainnya karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar manusia.

“Saya kira pemerintah, dalam hal ini negara harus hadir untuk menangani perusahaan air, atensinya harus lebih besar,” tegas Chusnunia.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *