PravadaNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyoroti bahaya candaan seksis yang kerap dinormalisasi di ruang publik dan tempat kerja. Humor yang menyasar tubuh, penampilan, atau seksualitas dinilai berpotensi menjadi pintu masuk kekerasan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP DKI Jakarta, Evi Lisa, mengatakan ukuran candaan tidak terletak pada niat pelaku, melainkan dampak yang dirasakan penerima.
“Kalau ada yang merasa tidak nyaman, maka itu bukan lagi sekadar bercanda,” kata Evi, (22/4/2926).
Baca juga : Publik Diminta Hentikan Pembiaran Candaan Seksis
Menurut Evi, candaan seksis sering dianggap sepele, padahal dapat menimbulkan rasa terintimidasi. Evi menyebut banyak kasus kekerasan berawal dari perilaku yang dibiarkan berulang.
“Candaan bisa bermasalah ketika mengobjektifikasi atau melecehkan tubuh dan penampilan seseorang,” ujar Evi.
Evi menuturkan, normalisasi terjadi ketika lingkungan memilih diam atau ikut tertawa. Sikap tersebut justru memperkuat perilaku merendahkan dan membuat korban enggan bersuara.
Karena itu, kata Evi, Pemprov DKI mendorong masyarakat berani menetapkan batas dengan cara tegas namun tidak konfrontatif. Selain itu, lingkungan kerja dan komunitas diminta membangun budaya yang tidak memberi ruang bagi candaan seksis.
“Semua orang berhak merasa aman. Ini bisa diperkuat lewat nilai organisasi atau kode etik,” kata Evi.
Pendekatan edukatif juga dikedepankan untuk mengubah perilaku. Menurut Evi, banyak orang tidak menyadari bahwa candaan yang mereka lontarkan berdampak negatif sehingga perlu diajak berdiskusi secara personal.
“Sebagai langkah perlindungan, pemerintah daerah menyediakan layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah yang dapat diakses secara gratis,” tandas Evi.















