PravadaNews – Ketegangan meningkat ketika blokade angkatan laut yang diberlakukan AS terhadap pelabuhan dan kapal Iran, serta upaya Amerika untuk melakukan operasi penyapuan ranjau di Selat Hormuz.
Para pejabat Iran mengatakan blokade tersebut melanggar hukum dan merupakan pelanggaran terhadap gencatan senjata dua tahap yang mulai berlaku pada 8 April dan kembali diperpanjang secara sepihak oleh Presiden AS Donald Trump beberapa jam sebelum berakhir pada 22 April.
Melansir dari Press TV, Iran mengatakan tidak akan menerima diktat atau syarat yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan tidak akan bernegosiasi di bawah bayang-bayang ancaman.
Baca Juga: Blokade AS Bikin Perundingan Terhambat
Presiden Masound Pezeshkian mengatakan pekan ini bahwa blokade ilegal dan pelanggaran komitmen oleh AS adalah hambatan utama dalam menghidupkan kembali pembicaraan dengan Washington yang bertujuan untuk mengakhiri perang.
Komando militer pusat Iran memperingatkan, pembajakan, blokade, dan perampokan terhadap maritim yang dilakukan pasukan Amerika akan dibalas dengan respons tegas dari angkatan bersenjata Iran.
Pernyatan itu disampaikan Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (25/4/2026).
“Jika militer AS yang agresif terus melakukan blokade, pembajakan, dan perampokan maritim di kawasan ini, mereka dapat yakin akan menghadapi reaksi dari angkatan bersenjata Iran yang kuat,” kata Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya, dilansir pada Minggu, (26/4/2026).
Markas besar tersebut menekankan, militer Iran memiliki kekuatan dan kesiapan yang lebih besar daripada sebelumnya untuk mempertahankan kedaulatan negara, integritas teritorial, dan kepentingan nasional.















