PravadaNews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka rekrutmen besar-besaran sekitar 20 ribu awak kapal perikanan (AKP) mulai Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program modernisasi 1.582 unit kapal sekaligus memperkuat sektor perikanan nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif menegaskan, kebutuhan tenaga kerja dalam program ini cukup besar dan berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja.
“Program ini membutuhkan lebih kurang 20 ribu awak kapal perikanan untuk mengoperasionalkan kapal dan berdampak langsung pelibatan lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistemnya ini,” ujar Latif dikutip Jumat (1/5/2026).
Latif merinci, dari total 1.582 kapal modern yang akan dioperasikan, sebanyak 1.000 kapal berukuran 30 GT membutuhkan sekitar 10.000 AKP. Sementara itu, 557 kapal berukuran 200 GT memerlukan 9.649 AKP, serta 625 orang untuk kapal berukuran 500 GT.
Di tengah proses rekrutmen ini, KKP menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan bebas dari praktik percaloan. Latif mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Saya hanya mengingatkan untuk siapapun, jangan percaya ada yang kemudian bisa membantu kemudian dengan kepentingan-kepentingan tertentu.Karena biasanya momen-momen seperti ini muncul penipuan-penipuan yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok orang tertentu bisa menjamin bahwa bakal masuk,” tutur Latif.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), Nyoman Radiarta menjelaskan, kebutuhan tenaga kerja mencakup berbagai posisi penting di atas kapal.
“Nakoda kita perlu ada 1.582 nakoda. Kepala kamar mesin 1.582, mualim 2.771 orang, masinis 2.164 orang, fishing master 577 dan ABK ada sekitar 11.418 orang. Dengan total AKP nanti yang diperlukan itu sebesar 20.094,” ujar Nyoman.
KKP juga membuka peluang bagi berbagai latar belakang, termasuk taruna, alumni satuan pendidikan KKP, tenaga profesional, hingga masyarakat umum. Bagi pelamar yang belum memiliki sertifikasi, pemerintah akan memberikan pelatihan sesuai kebutuhan kompetensi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KKP mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan melalui tahapan seleksi dan asesmen, termasuk tes kesehatan, wawancara, dan psikologi, sebelum mengikuti pelatihan dan penempatan kerja.
Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan awak kapal, tetapi juga mendorong penguatan ekosistem industri perikanan nasional secara menyeluruh.















