Ilustrasi Narkoba. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Daerah / DPR: Tren Penyalahgunaan Narkoba di Gorontalo Meningkat

DPR: Tren Penyalahgunaan Narkoba di Gorontalo Meningkat

PravadaNews – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika di Provinsi Gorontalo yang dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di berbagai daerah.

Nyoman menilai, lonjakan kasus penyalahgunaan narkotika di Gorontalo bukanlah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari tren nasional yang menunjukkan masih masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama karena narkotika tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta stabilitas sosial di daerah.

“Saya juga terkejut ternyata tren kenaikan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sedang tinggi. Sesungguhnya bukan hanya di Gorontalo, tapi di seluruh provinsi kita juga mengalami tren kenaikan seperti itu,” ujar Nyoman usai mendengarkan pemaparan dari BNNP Gorontalo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (21/5/2026).

Atas kondisi tersebut, Legislator Dapil Bali ini menilai ancaman peredaran narkotika sudah berada pada level yang sangat serius dan membutuhkan respons yang lebih kuat dari negara.

“Kalau saya menyebutnya Indonesia sudah darurat narkoba,” tegas Nyoman.

Nyoman juga menekankan pemerintah pusat bersama DPR RI perlu memberikan perhatian yang lebih besar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), baik dari sisi penguatan sumber daya manusia, penyediaan peralatan pendukung, maupun dukungan pembiayaan.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal apabila kapasitas kelembagaan BNN tidak diperkuat seiring meningkatnya ancaman yang dihadapi.

Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga menyoroti pendekatan penanganan terhadap pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna harus dilihat sebagai korban dari kejahatan kemanusiaan dan perlu mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi.

“Kalau saya mempersepsikan pengguna adalah korban. Pengguna itu korban dari kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu memang harus direhab,” kata Nyoman.

Nyoman mengingatkan, banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia muda, sehingga negara perlu hadir lebih serius untuk melakukan pencegahan dan pemulihan.

Nyoman turut menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki BNN. Menurutnya, terdapat ketimpangan antara besarnya ancaman narkotika dengan kemampuan kelembagaan yang tersedia saat ini.

“Masalahnya anggaran BNN itu sangat kecil. Niatnya memberantas narkoba, ancamannya besar, tetapi struktur organisasinya masih lemah, sumber daya manusianya masih lemah, peralatannya masih lemah, logistik dan pendanaannya juga masih lemah,” ujar Nyoman.

Nyoman mengungkapkan, dari paparan yang diterima dalam kunjungan tersebut, kondisi keterbatasan anggaran bahkan berdampak pada operasional BNN di daerah.

“Tadi disampaikan jangankan untuk rehab, di Gorontalo, BNNP kantornya saja masih sewa dan anggarannya banyak terserap untuk biaya pegawai,” pungkas Nyoman.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *