Baleg DPR RI targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung tahun ini. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Politik / DPR Klaim RUU Satu Data Cegah Data Semrawut

DPR Klaim RUU Satu Data Cegah Data Semrawut

PravadaNews – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dapat segera dilakukan pembahasan agar dirampungkan sebagai basis data sinkronisasi nasional.

Adapun RUU diharapkan menjadi arus jalan untuk menyatukan poin data pemerintah yang selama ini tercecer di berbagai lembaga dan level pemerintahan.

Dalam keteranganya, Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, menjelaskan persoalan utama pemerintah saat ini terletak pada buruknya sinkronisasi data antar instansi.

Sosok yang akrab disapa Firman itu mengatakan, sejauh ini data penting seperti dari desa, pemerintah daerah, kementerian, hingga para lembaga strategis negara belum terhubung dalam satu sistem terpadu.

Firman berpendapat akibat belum tersinkronisasi data antar instansi itu ditengarai telah menyebabkan sejumlah program di pemerintah kerap meleset dari sasaran.

“Banyak program bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena antara data desa satu dengan desa lainnya tidak sinkron,” kata Firman dikutip Minggu (24/5/2026).

Menurut Firman, rancangan beleid itu disiapkan untuk membangun sistem data nasional yang terintegrasi dari tingkat desa hingga pemerintah pusat. Sistem tersebut nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah.

Sosok Politikus Partai Golkar itu mengatakan Baleg juga menyerap masukan dari pihak pemerintah daerah, perguruan tinggi, DPRD, dan perwakilan masyarakat dalam penyusunan beleid tersebut.

DPR, kata Firman, juga ingin memastikan regulasi itu dapat dipakai lintas sektor dan lintas lembaga.

Di sisi lain, Firman menekankan bahwa poin pembahasan RUU juga telah menyentuh persoalan data strategis negara.

Baleg, menurut Firman, juga telah berdiskusi dengan tiga matra TNI dengan tujuan untuk merumuskan batas keterbukaan data, terutama yang berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan.

Firman mengatakan RUU Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membentuk Badan Data Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas.

Firman juga menambahkan bahwa lembaga ini telah diproyeksikan untuk menjadi pusat integrasi data nasional dan sekaligus penopang kebijakan pembangunan berbasis data.

“Kami sudah bersepakat untuk menyusun norma ini secara bersama-sama dalam undang-undang karena menyangkut banyak kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan tahap penyusunan baleid pasal per pasal draf RUU tersebut.

Sosok yang akrab disapa Doli itu pun optimis proses pembahasan RUU Satu Data itu akan rampung pada masa sidang DPR yang saat ini sedang berjalan meskipun ada sejumlah poin poin yang masih di tambahkan.

“Kami merencanakan karena ini memang masuk masa sidang yang ketiga. Mudah-mudahan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah. Kami menargetkan undang-undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama awal Juli,” kata Doli.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *