Ilustrasi mainan yang tak Standar Nasional Indonesia (SNI). (Foto: Pravada)

Beranda / Politik / DPR Khawatir Banyak Peredaran Mainan Anak yang Tak Standar SNI

DPR Khawatir Banyak Peredaran Mainan Anak yang Tak Standar SNI

PravadaNews – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena menyoroti maraknya peredaran produk mainan anak dan garmen tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar domestik.

Samuel menilai, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi perlindungan konsumen, khususnya terhadap keamanan anak-anak dan kualitas produk tekstil yang digunakan masyarakat.

Menurut Samuel, lemahnya pengawasan terhadap penerapan SNI menunjukkan sistem standardisasi nasional belum berjalan optimal dalam menjamin keamanan, mutu, dan daya saing produk yang beredar di Indonesia.

Samuel mempertanyakan, efektivitas pengawasan terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar keselamatan, terutama mainan anak yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen.

“Kalau kemudian di pasar terlihat begitu luas produk-produk mainan anak dan garment yang tidak tersertifikasi, punishment-nya apa?” tanya Samuel dikutip dari dpr.go.id, Selasa (26/5/2026).

Samuel menilai, negara melalui lembaga standardisasi seharusnya hadir memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat dari produk-produk berisiko. Menurutnya, masih ditemukan mainan anak dengan bahan pewarna berbahaya maupun bentuk produk yang dapat membahayakan anak.

“Karena kita tahu cukup banyak mainan-mainan anak yang berbahaya, pewarnaannya berbahaya, bentuk mainan tersebut bisa membahayakan. Nah ini kan harusnya pengamanan dari negara melalui badan standardisasi nasional,” katanya.

Samuel juga menyinggung tantangan pengawasan terhadap produk usaha mikro dan kecil (UMK). Samuel menyebut jumlah produk UMK yang sangat besar membuat pengawasan dan sertifikasi menjadi tidak mudah dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau kita bicara produk UMK, ini kan produknya sangat kecil. Jumlahnya besar, tidak bisa tertangani lalu di mana perlindungannya buat masyarakat? Nah itu yang akan kita perdalam di panja,” ungkap Samuel.

Panja Standardisasi Nasional Indonesia sendiri tengah mendalami efektivitas implementasi SNI di berbagai sektor, termasuk pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

DPR menilai standardisasi tidak hanya berkaitan dengan daya saing industri, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan perlindungan konsumen secara langsung.

Sementara itu, dikutip dari laman Kementerian Keuangan Derektorat bea dan cukai Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan berlaku secara nasional.

SNI menjadi acuan resmi untuk memastikan suatu produk, proses, atau jasa memenuhi persyaratan mutu, keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

“Beberapa produk wajib memiliki SNI sebelum dipasarkan, misalnya helm, air minum dalam kemasan (AMDK), pupuk, kabel, dan produk lainnya yang berhubungan dengan keselamatan konsumen,” tulis BSN dalam laman Kementerian Keuangan.

Dengan begitu, SNI merupakan standar resmi yang memberikan jaminan mutu, keamanan, dan keselamatan produk di Indonesia. Dengan memiliki SNI, pelaku usaha tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen dalam negeri, tetapi juga membuka peluang untuk bersaing di pasar internasional.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *