Ilustrasi Sektor Tambang Hitung Dampak Ekspor Satu Pintu. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Sektor Tambang Hitung Dampak Ekspor Satu Pintu

Sektor Tambang Hitung Dampak Ekspor Satu Pintu

PravadaNews – Rencana sentralisasi ekspor komoditas menguji ketahanan kas perusahaan tambang di tengah perubahan tata kelola sumber daya alam. Kebijakan ekspor satu pintu itu bersinggungan dengan arus kas, kontrak penjualan, biaya operasional, hingga kemampuan perusahaan menjaga neraca.

Manajer Financial Planning & Analysis, Harfiadi, menilai pelaku industri pertambangan perlu menghitung dampak finansial dari arah kebijakan tersebut. Respons pasar terhadap wacana pengelolaan ekspor komoditas melalui entitas baru menunjukkan adanya perhatian investor terhadap perubahan rantai bisnis tambang.

“Ini adalah bagian penting yang kita sebagai orang finance mesti memperhitungkan. Memperhitungkan matang-matang apa impact finansial dari kebijakan pemerintah yang baru, karena ini juga menjadi bagian dari strategi ketahanan keuangan industri pertambangan,” kata Harfiadi, Minggu (31/5/2026).

Harfiadi menjelaskan, pertambangan merupakan industri padat modal yang membutuhkan investasi besar sejak awal operasi. Karakter tersebut membuat perusahaan tambang tidak mudah menyesuaikan diri ketika kebijakan, kepatuhan, atau aturan finansial berubah dalam waktu singkat.

Perubahan mekanisme ekspor juga berkaitan dengan model bisnis tambang yang memiliki rantai operasional panjang. Dari penambangan, pengolahan, pengangkutan, hingga pengapalan, setiap tahapan memunculkan biaya yang memengaruhi struktur keuangan perusahaan.

“Ketahanan finansial menjadi penting karena mining industry itu adalah industri yang padat modal. Investasinya besar di awal dan sangat sulit untuk keluar atau menyesuaikan dengan cepat terhadap perubahan, baik perubahan kebijakan, compliance, maupun aturan finansial,” ujar Harfiadi.

Dalam pandangan Harfiadi, harga komoditas menjadi faktor lain yang memperbesar kebutuhan perusahaan terhadap ketahanan finansial. Harga batu bara, nikel, timah, bauksit, dan produk mineral lain ditentukan oleh pasar global sehingga pendapatan perusahaan dapat bergerak fluktuatif.

Kondisi tersebut membuat ruang kendali perusahaan berada pada efisiensi biaya, disiplin belanja modal, pengelolaan utang, dan kecukupan kas. Lebih lanjut, neraca yang kuat, rasio utang rendah, dan cadangan kas tinggi menjadi penopang perusahaan saat menghadapi volatilitas harga serta perubahan kebijakan.

Dari sisi kebijakan, sentralisasi ekspor komoditas diposisikan sebagai upaya memperkuat pengawasan negara terhadap perdagangan sumber daya alam. Tata niaga komoditas strategis dinilai perlu diperketat untuk menekan kebocoran devisa, memperbaiki pelaporan harga, dan menjaga nilai tambah di dalam negeri.

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menyoroti rencana restrukturisasi tata kelola ekspor komoditas strategis melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Diketahui PT DSI diproyeksikan menjadi eksportir tunggal untuk mengendalikan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), serta produk paduan nikel mulai 2027.

“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar. Namun, tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” tutur Ateng dalam keterangan resmi, Jumat (29/5/2026) lalu.

Ateng menekankan konsolidasi ekspor dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global jika disertai tata kelola yang transparan dan akuntabel. Bagi perusahaan tambang, kejelasan aturan teknis menjadi penting agar kebijakan ekspor satu pintu tidak menambah tekanan terhadap kas, kontrak, dan ketahanan finansial industri. (Nur Aida Nasution)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *