Ilustrasi komoditi bawang putih. (Foto: Dok. Pixabay)

Beranda / Ekonomi / Penurunan Harga Bawang Putih Beri Angin Segar bagi Masyarakat

Penurunan Harga Bawang Putih Beri Angin Segar bagi Masyarakat

PravadaNews – Berdasarkan pantauan harga pangan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, dikutip pada Sabtu (18/7/2026) pukul 11:28 WIB, harga bawang putih ukuran sedang mengalami penurunan sebesar 1,8 persen menjadi Rp43.750 per kilogram.

Koreksi harga tersebut memberikan angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha kuliner yang selama ini menjadikan bawang putih sebagai salah satu komoditas pokok dalam aktivitas sehari-hari.

Penurunan harga juga diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga bahan pangan sekaligus menekan biaya produksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan.

Turunnya harga bawang putih menjadi salah satu perkembangan positif di tengah dinamika harga berbagai komoditas pangan yang masih berfluktuasi akibat faktor distribusi, pasokan, serta kondisi cuaca di sejumlah daerah sentra produksi. Dengan harga yang lebih rendah, daya beli masyarakat terhadap komoditas tersebut diperkirakan akan meningkat.

Bawang putih merupakan salah satu bumbu dapur yang memiliki permintaan tinggi sepanjang tahun. Selain digunakan oleh rumah tangga, komoditas ini juga menjadi kebutuhan utama bagi industri makanan, restoran, hotel, hingga pedagang kaki lima. Karena itu, perubahan harga bawang putih selalu menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap biaya operasional pelaku usaha kuliner.

Penurunan harga menjadi Rp43.750 per kilogram diharapkan mampu mengurangi tekanan biaya produksi, terutama bagi usaha kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga bahan baku. Dengan biaya yang lebih rendah, pelaku usaha memiliki ruang untuk mempertahankan harga jual produk sehingga tetap terjangkau bagi konsumen.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan ketersediaan stok bawang putih di pasar agar tren penurunan harga tidak bersifat sementara. Pengawasan terhadap distribusi, kelancaran pasokan, serta pengendalian rantai logistik menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan di pasar domestik.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, importir, distributor, dan pelaku perdagangan juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi gejolak harga yang dapat terjadi akibat peningkatan permintaan maupun gangguan pasokan pada periode-periode tertentu.

Stabilitas harga komoditas pangan seperti bawang putih menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga inflasi pangan. Oleh karena itu, perkembangan harga komoditas strategis akan terus menjadi perhatian agar daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional.

Sebelumnya, Harga bawang putih naik di 269 kabupaten/kota atau mencakup 74,72% wilayah Indonesia hingga pekan kedua Juli 2026. Berdasarkan amatan Badan Pusat Statistik (BPS), harganya bahkan telah tembus Rp 100 ribu per kilogram (kg) di wilayah tertentu.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga bawang putih perlu mendapat perhatian. Pasalnya komoditas tersebut mengalami kenaikan harga dengan penyebaran paling luas dibanding komoditas pangan lainnya.

“Bawang putih perlu mendapatkan perhatian secara serius karena sudah ada 269 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (13/7).

Amalia mengungkapkan rata-rata harga bawang putih secara nasional kini mencapai Rp 42.611 per kg atau jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen. Harga tertinggi tercatat berada di Papua Pegunungan yakni hingga Rp 100 ribu per kg.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *