Ilustrasi Polusi Udara. (Foto: Unsplash)

Beranda / Kesehatan / Mengenal PM2.5 dan Bahayanya bagi Paru-Paru

Mengenal PM2.5 dan Bahayanya bagi Paru-Paru

PravadaNews – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menempatkan materi partikulat berukuran 2,5 mikrometer sebagai ancaman kesehatan paru. Debu halus ini dapat masuk ke saluran napas terdalam ketika kualitas udara memburuk di kawasan perkotaan padat emisi.

Materi partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau particulate matter 2.5 merupakan campuran partikel padat dan tetesan cair yang melayang di udara. Setelah dikenali dalam pemantauan kualitas udara, particulate matter 2.5 biasa disebut PM2.5 pada laporan polusi harian.

Dalam pedoman kualitas udara, WHO menjelaskan PM2.5 dapat berasal dari debu, jelaga, asap kendaraan, kegiatan industri, kebakaran hutan, dan pembakaran rumah tangga. Partikel halus ini juga dapat terbentuk melalui reaksi kimia di atmosfer dari gas pencemar, seperti nitrogen oksida dan sulfur dioksida.

“Sebagian besar sumber polusi udara luar ruangan berada di luar kendali individu dan hal ini menuntut tindakan bersama dari para pembuat kebijakan di tingkat lokal, nasional, dan regional,” tulis WHO, dilansir dari laman resminya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: 5 Manfaat Keju bagi Kesehatan Tubuh

Ukuran PM2.5 yang sangat kecil membuat partikel ini mampu bertahan lama di udara dan bergerak melintasi wilayah melalui angin. Ketika terhirup, partikel halus tersebut dapat mencapai paru-paru bagian dalam, masuk ke aliran darah, dan memicu peradangan.

Paparan jangka pendek PM2.5 dapat menyebabkan iritasi tenggorokan, batuk, sesak napas, serta memperburuk asma pada kelompok rentan. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan penurunan fungsi paru, penyakit jantung, bronkitis kronis, gangguan irama jantung, hingga kematian dini.

Pedoman WHO menetapkan pedoman PM2.5 tahunan sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan harian 15 mikrogram per meter kubik. Batas tersebut menjadi acuan kesehatan karena udara bersih membutuhkan pemantauan rutin, pengendalian emisi, dan peringatan dini saat konsentrasi partikel meningkat.

Sebagai gambaran kondisi udara di Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pemantauan PM2.5 di sejumlah wilayah pukul 05.00 WIB. Dalam data tersebut, Kemayoran tercatat 54,8, Sleman 40,8, Kota Jambi 36,7, Musi 2 Palembang 35,2, dan Bengkulu 30,4.

BMKG juga mengukur beberapa wilayah memiliki kualitas udara baik pada waktu pemantauan yang sama. Kototabang berada pada angka 13,8, Maros 13,0, Banjarbaru 11,6, Palangkaraya 11,1, Sorong 11,1, dan Pangkalanbun 5,4.

Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada hari ini, pemantauan PM2.5 menjadi pengingat bahwa udara bersih berkaitan langsung dengan kesehatan paru. Masyarakat dapat mengurangi paparan dengan memantau kualitas udara, membatasi aktivitas luar ruang saat polusi tinggi, dan menggunakan masker penyaring.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *