PravadaNews – Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator guna membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Kesiapan menjadi justice collaborator itu disampaikan Sony Sonjaya kepada kuasa hukumnya Krisna Murti setelah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Pengadaan Motor Listrik MBG Di-Mark Up
Krisna mengatakan, langkah kliennya menjadi Justice Collaborator bertujuan membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator, tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna saat dihubungi, dikutip Jumat (5/6).
Krisna mengungkapkan, purnawirawan Polri berpangkat terakhir Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi ini siap membeberkan pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ujarnya.















