Ilustrasi daerah sangat tertinggal. (Foto: AI)

Beranda / Daerah / Rumah Tangga Pengguna Air Bersih di Puncak 1,88%

Rumah Tangga Pengguna Air Bersih di Puncak 1,88%

PravadaNews – Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia, dikutip Selasa (21/7/2026), menunjukkan hanya 1,88 persen rumah tangga di daerah berstatus sangat tertinggal tersebut yang telah menggunakan air bersih.

Kondisi ini menjadi perhatian karena ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan, sanitasi, dan kualitas hidup masyarakat.

Rendahnya akses air bersih berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi, seperti diare, infeksi kulit, hingga penyakit yang ditularkan melalui air yang tidak layak konsumsi.

Selain itu, keterbatasan air bersih juga dapat memengaruhi kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil, yang membutuhkan lingkungan sehat untuk mendukung tumbuh kembang dan kesehatan keluarga.

Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah indikator pembangunan di Kabupaten Puncak juga menunjukkan masih terbatasnya akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar. Tingkat partisipasi sekolah jenjang SMP tercatat hanya 15,54 persen, sedangkan partisipasi SMA lebih rendah lagi, yakni 10,48 persen.

Ketersediaan sarana pendidikan juga masih terbatas. Hanya 21,36 persen desa yang memiliki sekolah dasar (SD), sementara desa yang memiliki sekolah menengah pertama (SMP) hanya mencapai 3,88 persen.

Meski demikian, sebanyak 46,12 persen desa dinilai relatif mudah menjangkau SMP.

Di bidang kesehatan, tantangan yang dihadapi masyarakat juga masih cukup besar. Data menunjukkan hanya 3,88 persen desa yang memiliki dokter, sedangkan desa yang memiliki fasilitas kesehatan baru mencapai 15,53 persen. Adapun desa yang mudah menjangkau fasilitas kesehatan tercatat 55,83 persen.

Keterbatasan layanan kesehatan tersebut tercermin pada capaian imunisasi balita. Hanya 3,44 persen balita di Kabupaten Puncak yang mendapatkan imunisasi lengkap.

Angka ini menunjukkan masih perlunya penguatan pelayanan kesehatan dasar, termasuk peningkatan cakupan imunisasi sebagai upaya mencegah penyakit yang dapat dicegah melalui vaksinasi.

Kondisi kesehatan ibu juga masih memerlukan perhatian. Sebanyak 39,21 persen perempuan berusia 15–49 tahun yang melahirkan dalam dua tahun terakhir memperoleh pertolongan persalinan.

Capaian tersebut menunjukkan masih banyak ibu yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan saat melahirkan.

Dari sisi ekonomi, sebagian besar penduduk masih menggantungkan hidup pada sektor primer. Penduduk yang bekerja di sektor nonpertanian hanya mencapai 9,53 persen.

Sementara itu, proporsi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan nonmakanan tercatat 19,17 persen, yang dapat menjadi gambaran masih terbatasnya daya beli masyarakat terhadap kebutuhan di luar konsumsi pokok.

Akses terhadap layanan dasar lainnya juga masih rendah. Rumah tangga pengguna listrik baru mencapai 23,96 persen, sedangkan pengguna telepon sebesar 28,39 persen.

Adapun penduduk yang menggunakan internet hanya 3,48 persen, sehingga akses terhadap informasi, pendidikan digital, maupun layanan publik berbasis teknologi masih sangat terbatas.

Infrastruktur transportasi pun menjadi tantangan tersendiri. Hanya 2,91 persen desa yang memiliki jalan utama berpermukaan aspal.

Kondisi tersebut dapat menghambat distribusi logistik, pembangunan fasilitas umum, hingga pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah-wilayah terpencil.

Di sisi lain, terdapat indikator yang menunjukkan kondisi relatif kondusif. Seluruh desa di Kabupaten Puncak tercatat tidak mengalami bencana maupun konflik sosial, masing-masing dengan capaian 100 persen.

Stabilitas tersebut dapat menjadi modal penting bagi pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses air bersih di Kabupaten Puncak berkaitan erat dengan tantangan pembangunan di sektor lain.

Penyediaan air bersih tidak hanya membutuhkan pembangunan jaringan distribusi, tetapi juga dukungan infrastruktur jalan, listrik, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Puncak diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses layanan dasar, khususnya penyediaan air bersih yang layak.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan sarana air minum, perlindungan sumber mata air, peningkatan sanitasi, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan fasilitas air bersih.

Dengan perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak rumah tangga di Kabupaten Puncak memperoleh akses terhadap air bersih yang aman dan layak.

Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung peningkatan pendidikan, produktivitas ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *