Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. (Foto: Dok. DPR RI)

Beranda / Politik / Awasi Distribusi Minyakita Pasca Kenaikan HET

Awasi Distribusi Minyakita Pasca Kenaikan HET

PravadaNews – Distribusi minyak goreng rakyat merek Minyakita perlu dilakukan pengawasan ketat ketika kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) diberlakukan. Hal itu untuk menghindari penimbunan yang berakibat pada kelangkaan dan lonjakan harga di konsumen.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengatakan, kenaikan HET jangan menjadi celah bagi oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi atau korporasi.

“Harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Nasim di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Barter Komoditas Jadi Siasat Jaga Surplus Perdagangan

Nasim mengatakan, penyesuaian HET Minyakita disebabkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) alami kenaikan. Apalagi, nilai tukar rupiah terhadap dolar terus meroket. Sehingga, menekan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan Minyakita bertujuan untuk menjaga daya beli masyaraka, khususnya kelompok menegah ke bawah. Oleh karena itu, besaran HET tidak boleh membebani masyarakat.

“Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah,” kata Nasim.

“Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan Minyakita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau,” tambah Nasim.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) menyatakan, penyesuaian HET Minyakita mengikuti tren harga CPO dan biaya produksi minyak goreng rakyat. “Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita, namun besaran pastinya masih menunggu harga bahan baku stabil,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Penyesuaian baru akan dilakukan setelah harga stabil agar kenaikan tidak membebani pasar. Selain harga CPO, harga tandan buah segar (TBS) sawit juga menjadi indikator penetapan HET.Pemerintah memantau TBS yang sempat turun sebelum kembali naik untuk memastikan biaya produksi tercermin secara akurat.

Lebih lanjut, koordinasi lintas kementerian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menjamin penyerapan produk pangan lain seperti telur, ayam, dan ikan. Tujuannya agar harga tetap mendekati HET sekaligus melindungi produsen dan petani lokal.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil dulu, baru ditetapkan berapa angka kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Mendag Budi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *