PravadaNews – Kebutuhan garam industri belum seluruhnya dapat dipenuhi produksi dalam negeri. Kondisi itu membuat neraca perdagangan komoditas tersebut terus mengalami defisit.
Defisit masih berlanjut hingga awal 2026. Ketergantungan impor pun membayangi target swasembada garam yang ditetapkan pada 2027.
Berdasarkan pengolahan data perdagangan luar negeri Badan Pusat Statistik (BPS), defisit garam mencapai US$125,70 juta pada 2024. Nilai tersebut diperoleh dari selisih ekspor sebesar US$267.074 dan impor US$125,96 juta.
Setahun kemudian, defisit menyempit menjadi US$116,82 juta karena nilai impor turun menjadi US$117,20 juta. Namun, ekspor hanya mencapai US$373.413 sehingga ketimpangan perdagangan masih lebar.
Tekanan kembali terlihat pada Januari hingga April 2026 setelah defisit mencapai US$32,34 juta. Pada periode tersebut, nilai ekspor hanya setara 0,61% dari nilai impor.
Penghitungan menggunakan Harmonized System (HS) 2501 yang mencakup garam, natrium klorida murni, dan air laut. Kelompok khusus ini digunakan agar data tidak tercampur dengan komoditas lain dalam kelompok HS 25.
Sementara itu, hampir seluruh impor berasal dari garam berkadar natrium klorida minimal 97% dengan kode HS 25010093. Jenis tersebut menyumbang 98,62% nilai impor garam selama 4 bulan pertama 2026.
Komposisi ini menunjukkan defisit terutama berasal dari garam berkadar kemurnian tinggi, bukan pos garam meja. Produk tersebut umumnya dibutuhkan industri yang mensyaratkan mutu dan spesifikasi tertentu.
Sebelumnya, Direktur Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Frista Yoharnita menyebut, lebih dari 55% kebutuhan garam nasional masih dipenuhi melalui impor pada 2024.
Lebih lanjut, ketergatungan itu terutama terjadi pada kebutuhan industri berspesifikasi tinggi.
“Kita tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi, tetapi juga peningkatan kualitas dan integrasi dari hulu ke hilir,” kata Frista, dilansir melalui laman resmi KKP, Selasa (21/7/2026).
Upaya ini dijalankan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Dengan demikian, perbaikan neraca perdagangan bergantung pada kemampuan produksi domestik memenuhi jumlah dan mutu yang dibutuhkan industri. Peningkatan kapasitas tersebut akan menentukan pencapaian target swasembada garam pada 2027.
Defisit Garam Hantui Target Swasembada 2027















