Menteri Perdagangan, Budi Santoso di Institut Pertanian Bogot (IPB), Jawa Barat. (Foto: Dok. PravadaNews/Nur Aida)

Beranda / Ekonomi / Mendag Maju-Mundur soal HET Minyakita

Mendag Maju-Mundur soal HET Minyakita

PravadaNews – Pemerintah maju mundur menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Awalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemedag) berencana untuk menaikan HET Minyakita. Namun, menunggu harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) stabil.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) mengatakan bahwa HET Minyakita sampai saat ini tidak berubah tetap Rp15.700 per liter.

“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Busan kepada wartawan di IPB, Dramaga, Bogor, Jumat (12/6/2026).

Pemerintah juga akan menyalurkan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. Kebijakan itu dilakukan untuk menghindari kelangkaan.

Distribusi Minyakita akan melibatkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di antaranya; Badan Urusan Logistik (Bulog) dan ID Food.

“Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan, ada Bulog, ada ID Food,” kata Busan.

Budi menjelaskan, bantuan pangan minyak goreng tidak akan menggunakan MinyaKita agar stok tetap tersedia di pasar rakyat. Kebutuhan bantuan pangan akan diarahkan menggunakan minyak goreng merek lain.

Selain memperlebar pasokan, otoritas perdagangan meminta produsen memperbanyak minyak goreng second brand sebagai pendamping MinyaKita. Produk pendamping itu disebut sudah tersedia di pasar rakyat, sehingga pilihan konsumen tidak hanya bergantung pada satu merek.

Sebelumnya, Pengamat Pangan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, rencana menaikkan HET MinyaKita belum tentu menyelesaikan masalah harga.

“Pertanyaannya, apakah ketika HET MinyaKita dinaikkan harga di pasar bakal sesuai ketentuan? Belum tentu,” tulis Khudori kepada PravadaNews, Senin (8/6) lalu.

Persoalan MinyaKita, ungkap Khudori, tidak hanya berkaitan dengan angka HET, tetapi juga struktur biaya dan rantai distribusi. Harga CPO, biaya olah, kemasan, margin, dan ongkos distribusi membuat harga akhir sulit dikendalikan hanya melalui penetapan batas eceran.

Dalam perhitungannya, HET Rp15.700 per liter sulit dipenuhi apabila harga bahan baku berada jauh di atas asumsi keekonomian. Kondisi tersebut membuat produsen menghadapi tekanan margin ketika tetap diminta memasok MinyaKita sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Khudori, tujuan MinyaKita sebagai minyak goreng rakyat lebih tepat diperkuat melalui perlindungan langsung kepada kelompok sasaran.

“Sebaiknya pemerintah memberikan subsidi langsung, dengan transfer tunai misalnya, kepada kelompok sasaran,” tutur pengamat pangan itu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *