Ilustrasi seseorang terjerat pinjaman online. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / 146 Juta Warga Terjerat Pinjol

146 Juta Warga Terjerat Pinjol

PravadaNews – Fenomena pinjaman online (pinjol) masih menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, ribuan warga dilaporkan terlibat layanan pinjol, baik legal maupun ilegal, akibat desakan kebutuhan ekonomi hingga kemudahan akses pencairan dana secara cepat.

Dikutip dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (29/5/2026) data kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dari OJK mencatat ada 146,5 juta orang yang melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman daring (pindar) atau online di Januari 2025. Jumlah ini meningkat 20 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Banyak masyarakat tergiur proses pengajuan yang dinilai praktis tanpa syarat rumit. Namun di balik kemudahan tersebut, tidak sedikit warga justru terjebak bunga tinggi, denda menumpuk, hingga intimidasi penagihan yang meresahkan.

Salah satunya Maman (45), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan. Dia mengaku, terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjol karena dorongan kehidupan sehari-hari.

“Saya pinjam sebesar 2 juta rupiah untuk kebutuhan sehari-hari, eh malah kejebak dengan buanganya yang sangat besar, hampir 50%,” ujar Maman kepada PravadaNews.

Untuk itu dirinya sangat menyesal dan tak akan mau mengulangi lagi. Sementara itu dia harus menyicil pinjaman tersebut selama 12 bulan, yaitu sebesar Rp208000 per bulan.

“Saya harus menyicil tinggakan tersebut Rp208.000 perbulan dari 2.500.000, itu sudah berikut bunga,” ungkap Maman.

Untuk itu, pemerintah bersama otoritas terkait terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman secara daring. Warga diminta memastikan platform yang digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh lembaga resmi guna menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi maupun praktik penagihan yang melanggar aturan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak menjadikan pinjol sebagai solusi utama untuk kebutuhan konsumtif. Edukasi mengenai literasi keuangan dinilai penting agar masyarakat memahami risiko utang digital yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *