PravadaNews – Pemerintah membuka akses siaran Piala Dunia FIFA 2026 melalui TVRI untuk masyarakat Indonesia di berbagai wilayah. Kebijakan ini menempatkan televisi publik sebagai pintu utama tontonan olahraga
dunia yang dapat diakses warga secara luas.
Langkah tersebut menjadi penanda baru bagi layanan penyiaran publik setelah TVRI kembali memperoleh kepercayaan menayangkan Piala Dunia. Pemerintah memosisikan siaran olahraga global itu sebagai bagian dari
pelayanan publik, bukan sekadar hiburan komersial.
“Ini adalah sejarah baru bagi TVRI. Setelah reformasi, untuk pertama kalinya TVRI kembali mendapatkan amanah menayangkan Piala Dunia,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Jakarta, dikutip
(13/6/2026).
Dalam kerangka kebijakan nasional, penayangan Piala Dunia melalui TVRI diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap tontonan besar dunia. Pemerintah ingin siaran tersebut menjangkau warga tanpa
hambatan berlangganan, terutama melalui kanal televisi publik.
Meutya menilai Piala Dunia dapat menjadi ruang sosial yang mempertemukan masyarakat dalam suasana kebersamaan dan kompetisi sehat.
“Piala Dunia bukan sekadar tontonan, ini adalah ruang untuk membangun sportivitas, semangat kompetisi yang sehat, sekaligus memperkuat rasa persatuan di tengah masyarakat Indonesia,” kata Meutya.
Sementara itu, berdasarkan data TVRI, hampir 12 ribu titik nonton bareng telah terdata di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjelang turnamen, seiring meningkatnya antusiasme masyarakat menyambut Piala Dunia FIFA 2026.
Dari sisi pelaksanaan, Kemkomdigi menyiapkan tambahan sekitar 200 titik nonton bareng melalui jejaring komunikasi publik daerah. Titik itu melibatkan Diskominfo, komunitas digital, relawan digital, serta mitra ekosistem untuk memperluas jangkauan siaran.
Kebijakan ini juga menyasar wilayah yang masih menghadapi tantangan konektivitas agar tidak tertinggal menikmati siaran Piala Dunia. Kemkomdigi akan berkoordinasi dengan TVRI, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait untuk menyiapkan dukungan akses.















