PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan melakukan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita.
Kenaikan HET Minyakita tentu akan menambah beban masyarakat. Selain itu, daya beli masyarakat akan semakin menurun jika harga kebutuhan pokok alami kenaikan.
Peneliti Politik Citra Institute, Efriza menilai, kenaikan HET Minyakita hanya akan memperburuk citra pemerintahan Prabowo Subianto di mata publik.
“Jika MinyakKita dinaikkan itu dampaknya akan memperburuk citra pemerintah,” ungkap Efriza kepada PravadaNews, pada Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Rapor Merah untuk Mendag-Menko Pangan
Efriza menilai, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dinilai gagal dalam mengendalikan harga Minyakita.
“Urusan perdagangan dan pangan akan mendapatkan rapor merah karena kinerja Mendag dan Menko Pangan yang gagal mengendalikan harga MinyaKita dan kebutuhan pokok,” kata Efriza.
Efriza menyebut Mendag dan Menko Bidang Pangan akan menghadapi tekanan yang lebih besar apabila kenaikan harga MinyakKita benar-benar diimplementasikan. “Beban politik akan lebih tersorot terhadap Menteri Perdagangan,” kata Efriza.
Lebih jauh, Efriza menilai, publik akan menganggap kenaikan HET Minyakita sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam melindungi rakyat kecil. “Publik bisa membaca kebijakan ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan juga kegagalan politik dalam melindungi rakyat kecil,” pungkas Efriza.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta distribusi dan pengelolaan MinyaKita diambil alih sepenuhnya oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan itu diambil Presiden Prabowo sebagai untuk membenahi tata kelola distribusi yang selama ini masih dianggap bermasalah. Kebijakan itu dilakukan untuk mengendalikan harga eceran di lapangan yang selama ini masih dianggap cukup tinggi dari HET.
“Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN. Itu arahan Bapak Presiden (Prabowo) dua minggu yang lalu kalau tidak salah, itu diarahkan agar Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (15/6/2026).















