Ilustrasi Kendaraan Listrik (foto dok:PravadaNews )

Beranda / Ekonomi / Insentif EV dan Manufaktur Jadi Kunci Pendorong Ekonomi

Insentif EV dan Manufaktur Jadi Kunci Pendorong Ekonomi

PravadaNews – Pemerintah memperkuat strategi pertumbuhan ekonomi dengan mengandalkan sektor manufaktur sekaligus mendorong insentif kendaraan listrik electric vehicle (EV) sebagai stimulus baru.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan peran vital manufaktur sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

“Bagaimana caranya sektor manufaktur bisa lebih membantu, lebih memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional Kita semua tahu bahwa sektor manufaktur merupakan tulang punggung dari perekonomian,” Ujar Agus, Selasa (5/5/2026).

“Kontribusi terhadap GDP-nya dari tahun-tahun naik, bahkan pertumbuhan manufaktur tahun lalu bisa tercatat di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak pernah terjadi selama 14 tahun sebelumnya. Nah itu menunjukkan sektor manufaktur merupakan sektor terpenting bagi perekonomian,” sambung Agus.

Agus mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan kini membahas berbagai hambatan industri dan menyiapkan stimulus serta insentif untuk mempercepat pertumbuhan.

“Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja policy atau langkah-langkah yang perlu kita ambil, pemerintah ambil baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif, ya agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” ucap Agus.

Salah satu fokusnya adalah meningkatkan ekspor, tanpa mengorbankan pasar domestik yang selama ini menyerap 80% output manufaktur.

Dalam konteks insentif, kendaraan listrik dinilai semakin strategis.

“Soal insentif? Insentif macam-macam tadi kita bicarakan. Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan,” kata Agus.

“Semakin relevan kalau ketika dulu sebelum ada pelajaran yang harus kita ambil, kita mengintrodus kebijakan- kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu. Itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi. Dan yang ketiga yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung,” tambah Agus.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat transisi energi bersih melalui serangkaian insentif untuk kendaraan listrik. Tidak hanya dari sisi fiskal, kemudahan juga diberikan dalam aspek mobilitas di jalan raya.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dalam implementasinya, Pemprov DKI tetap memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat.

“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Lusiana.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *