PravadaNews – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi angkat bicara soal pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) yang diduga menerima uang puluhan juta dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Bambang mengatakan, pemberian uang kepada BEM UBK itu bukan terkait dengan Gibran. Bambang menilai, pemberian uang kepada sejumlah mahasiswa itu tak ada kaitannya dengan Gibran.
“Kita tidak tahu ya itu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak kan dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya? Ketua BEM Fakultas Hukum UBK kan. Jadi biarlah itu berproses,” ungkap Bambang, dikutip Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Kekayaan Indonesia Kembali Biayai Kebutuhan Rakyat
Bambang meyakini, pengakuan yang disampaikan Ketua BEM masih harus dilakukan penelusuran lebih lanjut agar tidak terjadi kekeliruan informasi di ranah masyarakat.
Bambang menuding kemungkinan ada pihak-pihak lain yang sengaja memberikan uang tersebut namun mengatasnamakan Wapres Gibran.
“Tapi saya yakin tidak adalah sangkut pautnya dengan Mas Gibran. Saya yakin mungkin ya ada pihak-pihak lain kita tidak tahu,” ujar Bambang.
Di sisi lain, Bambang menekankan mengatakan Gerindra akan selalu mendukung setiap kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Atas dasar itu, Bambang meminta masyarakat agar tak mudah untuk terpancing terkait polarisasi isu yang diduga sengaja dibuat guna meretakkan komunikasi Prabowo dan Gibran.
Bambang menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengawal kebijakan-kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran saat menjalankan tugasnya memimpin indonesia selama 3 tahun kedepan.
Bambang menambahkan, baik Prabowo maupun Gibran adalah entitas satu kesatuan yang tidak akan bisa dipecahkan terutama disaat menjalankan tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
“Ini karena ini satu kesatuan. Jadi jangan sampai ini isu-isu ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah lah antara Presiden dan Wakil Presiden,” kata Bambang.
“Karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain,” tutup Bambang.
Sebagai informasi, Rektorat UBK sebelumnya resmi menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin imbas pengakuannya yang telah menerima uang Rp 20 juta setelah melakukan aksi demonstrasi dan diterima di istana negara untuk bertemu dengan Gibran.
Saat itu, Abdi bersama puluhan mahasiswa lainnya melainkan aksi unjuk rasa di sekitar jalan merdeka
selatan dan kemudian dipanggil untuk hadir ke istana bertemu langsung dengan Wapres Gibran.
Menyikapi hal itu, Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengatakan saat ini pihak rektorat telah resmi menonaktifkan Abdi bersama sejumlah mahasiswa UBK lainya terkait kasus tersebut.
“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan,” ujar Daniel, dalam konferensi pers si Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026) sore.
Daniel mengungkapkan keputusan menonaktifkan Abdi dan sejumlah mahasiswa lainnya tersebut dalam rangka untuk mendukung proses investigasi kasus tersebut.
Selain itu, Daniel menyebut proses investigasi perihal kasus dugaan penerimaan uang itu dilakukan demi penyelidikan secara objektif dalam rangka penegakan kode etik.
“Sehingga yang bersangkutan tak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” ujar Daniel.
Di sisi lain, menurut Daniel yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa telah menerima uang Rp 20 juta melalui pihak alumni Fakultas Hukum UBK.
Adapun sumber uang itu diklaim berasal dari kepolisian namun hingga saat ini belum ada jawaban atau keterangan lebih lanjut soal pengajuan tersebut.
“Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” tutup Daniel.














