PravadaNews – Pada 2026, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menghadapi krisis kepercayaan ketika dukungan orang tua belum sepenuhnya diikuti keyakinan pada akurasi data.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong SPMB sebagai layanan pendidikan yang adil dan terbuka. Kebijakan ini menuntut verifikasi agar penerimaan murid tidak memunculkan kecurigaan baru.
Adapun Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menilai, SPMB harus memberi kepastian bagi keluarga.
“SPMB bukan hanya soal anak diterima di sekolah, melainkan tentang bagaimana pemerintah hadir memberi kepastian layanan yang adil bagi setiap keluarga,” ujar Gogot, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Kemudian, daftar ulang luring memakai QR Code di SMPN 16 Malang menjadi contoh pengamanan data murid. Skema ini dipakai untuk mencegah penyalahgunaan tautan pendaftaran.
Gogot menyebut, teknologi tetap perlu disertai komunikasi langsung dengan orang tua.
“Inovasi daftar ulang luring melalui QR Code seperti di SMPN 16 Malang menunjukkan teknologi dapat memperkuat keabsahan data, sekaligus tetap menjaga sentuhan humanis melalui komunikasi langsung dengan orang tua,” lanjut Gogot.
Sementara itu, Head of Research Lembaga Survei KedaiKOPI, Ashma Nur Afifah mencatat, dukungan orang tua terhadap SPMB belum sepenuhnya menjadi kepercayaan terhadap sistem. Keraguan itu muncul pada aspek akurasi data, keterandalan sistem, dan potensi kecurangan.
Adapun Ashma menyebut kekhawatiran terbesar orang tua berkaitan dengan kemampuan sistem.
“Sebanyak 71,8 persen orang tua merasa khawatir mengenai keterandalan sistem dalam membaca lokasi mereka,” kata Ashma, Jumat (3/7/2026).
Selanjutnya, Ashma mengatakan potensi kecurangan juga masih menjadi perhatian responden. Bentuknya mencakup titipan orang dalam, manipulasi dokumen, hingga jual beli kursi dalam proses SPMB.
Seperti diketahui, rekomendasi pemerintah memperkuat sosialisasi teknis pendaftaran sekaligus menjelaskan substansi tujuan SPMB. Rekomendasi itu terutama menyangkut alasan jalur penerimaan perlu diterapkan.















