Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)

Beranda / Ekonomi / KDMP Bisa Jadi Jalur Distribusi bagi UMKM

KDMP Bisa Jadi Jalur Distribusi bagi UMKM

PravadaNews – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha.

Direktur Utama Small and Medium Enterprises and Cooperatives (SMESCO) Indonesia Doddy Akhmadsyah membaca KDMP sebagai pintu pasar bagi usaha kecil.

“Kami percaya bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi salah satu channel distribusi bagi UMKM, artinya, semakin banyak channel distribusi untuk UMKM, semakin baik,” ujar Doddy dalam Young on Top National Conference 2026 (YOTNC16) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thamrin Convention Hall, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga: Benarkah UMKM Tulang Punggung Ekonomi Indonesia?

Selama ini, banyak pelaku UMKM lebih dulu mencari pembeli lewat pasar yang sudah tersedia di sekitarnya. KDMP diposisikan sebagai tambahan ruang jual, terutama bagi wilayah yang belum memiliki akses ritel kuat.

Program tersebut berjalan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan 80.000 koperasi desa dan kelurahan sebagai jaringan ekonomi baru di tingkat lokal.

Dalam desain usahanya, koperasi tidak hanya diarahkan menjadi toko kebutuhan harian. Dalam Inpres, juga diintruksikan membuka ruang bagi layanan keuangan, logistik, penyimpanan dingin, kesehatan, obat, dan pergudangan.

Doddy mengatakan, isi koperasi tetap bergantung pada arah kebijakan di tiap wilayah.

“Tinggal nanti kebijakannya seperti apa, misalnya apakah komposisi produk di Koperasi Desa Merah Putih harus mayoritas produk lokal sekitar atau produk sektoral,” kata pelaku usaha itu.

Diketahui, pemerintah telah meluncurkan 80.081 kelembagaan KDMP sebagai tahap pembentukan jaringan. Dari jumlah itu, 1.061 koperasi mulai beroperasi pada tahap awal pelaksanaan program.

Target operasional kemudian diperbarui oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah menargetkan 40.000 KDMP beroperasi pada Oktober 2026 setelah pembangunan dikejar selesai pada September.

Adapun akun media sosial resmi KDMP turut mengajak UMKM bergabung sebagai anggota koperasi. Dalam unggahan itu, UMKM dijanjikan akses jaringan usaha, pembinaan, permodalan, komunitas, serta pasar koperasi.

Namun, angka UMKM yang benar-benar masuk KDMP belum tersedia rinci dalam informasi publik. Data serapan produk, asal barang, hingga porsi produk lokal masih menjadi bagian yang perlu diketahui.

Di sisi lain, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini mengingatkan risiko tata kelola dalam program berskala besar.

“Kebijakan dan program biasanya akan gagal karena masuk ke dalam struktur kekuasaan dengan menciptakan insentif rente, bukan insentif produksi,” tutur Didik kepada PravadaNews, dikutip Minggu (5/7).

Menurutnya, program pemerintah kerap dimulai dengan tujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Arah itu dapat berubah ketika akses kebijakan lebih dekat kepada kelompok tertentu dibanding warga sasaran.

Risiko tersebut, sebut Didik, sebagai koalisi distribusional. “Kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi dapat mendominasi kebijakan demi keuntungan kalangan terbatas, sementara kepentingan masyarakat umum diabaikan,” tegas Rektor Universitas Paramadina itu.

Karena itu, pelaksanaan KDMP perlu dibaca dari serapan UMKM, prioritas produk lokal, ataupun keterbukaan pengelolaan. Ukuran ini menentukan apakah koperasi benar-benar menjadi kanal distribusi, atau hanya menambah lembaga baru di desa.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *