PravadaNews – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengkritik keras Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM atas kinerjanya yang dianggap lemah melakukan pengawasan dan penindakan atas produk makanan minuman hingga obat-obatan berbahaya yang telah beredar di masyarakat.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Irma Suryani itu juga menilai pengawasan lembaga itu saat ini juga masih jauh memadai baik dari sebelum produk beredar maupun setelahnya.
Irma menyatakan sejauh ini pihak nya belum melihat bentuk nyata dan kongkret dari poin mekanisme pencegahan (pre-market) maupun penindakan (post-market) BPOM.
Pernyataan ini bukan sekadar kritik prosedural, melainkan sinyal adanya celah serius dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan konsumen.
“Saya belum melihat bentuk pencegahan itu seperti apa,” kata Irma dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026),
Politikus Partai Nasdem itu turut mempertanyakan soal efektivitas langkah penindakan di lapangan, termasuk koordinasi dengan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi mitra dalam penegakan hukum.
Irma juga menyoroti masih cukup maraknya peredaran makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih tanpa adanya kontrol dari BPOM.
Selain itu Irma juga menanyakan kinerja pengawasan BPOM dalam mencegah peredaran obat-obatan ilegal yang efeknya tak sekadar memabukkan, tetapi juga diduga mengandung zat narkotika.
“Kita tahu makanan yang mengandung GGL masih beredar dan belum ditarik. Begitu juga obat-obatan yang membuat teler, bahkan ada yang mengandung narkoba, masih sangat luas beredar,” terang Irma.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya lemah, tetapi juga tertinggal dari laju peredaran produk. Tak berhenti di situ, Irma juga turut membeberkan terkait masih menjamurnya rokok ilegal dan kosmetik rumahan yang luput dari kontrol.
Produk-produk ini, menurutnya, juga kerap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri—zat yang dampaknya pada kesehatan sudah lama diketahui, namun tetap saja beredar tanpa hambatan berarti.
Irma juga mengungkap persoalan lain yang tak kalah serius perihal adanya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti boraks dan pewarna tekstil dalam makanan, serta dugaan kontaminasi pada produk perikanan.
Kasus-kasus ini, menurut Irma masih belum ditangani secara optimal dan juga mengindikasikan bahwa pengawasan masih bersifat reaktif, bukan sistematis.
“Rokok ilegal merajalela. Kosmetik juga banyak dibuat di rumah-rumah, bahkan oleh oknum tertentu, dan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri,” ujar Irma.
Dampak dari kelonggaran ini tak berhenti pada risiko kesehatan individu. Dalam jangka panjang, beban sistem kesehatan nasional ikut tertekan.
Irma mengaitkan lemahnya upaya promotif dan preventif dengan meningkatnya kasus penyakit yang membutuhkan penanganan kuratif.
“Kalau promotif dan preventif tidak berjalan, maka angka kuratif akan tinggi,” ujarnya.
Di sisi lain, Irma juga menekankan kapasitas pengawasan tampak belum mampu mengimbangi kompleksitas peredaran barang di lapangan.
Irma menambahkan, tanpa adanya perbaikan menyeluruh dari sistem hingga penegakan hukum risiko kesehatan masyarakat akan terus menjadi ongkos mahal yang harus dibayar.
“Ini yang akhirnya berdampak pada defisit BPJS,” tutup Irma.















