PravadaNews – Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dugaan penyekapan seorang karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan sekaligus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Ya, kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang. Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).
Sejumlah alat bukti disita oleh penyidik dalam olah TKP tersebut. Antara lain alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban.
“Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban,” ungkapnya.
Pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Sejauh ini, empat pelaku yang terbukti terlibat dalam penyekapan itu.
“Ya sementara masih pendalaman, tapi kalau dari bukti-bukti yang sudah kita dapati, hanya empat pelaku itu yang terkait dalam melakukan penganiayaan dan penyekapan,” ungkapnya.















