Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Foto: Gibran/PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Geledah Kasus Korupsi Kuansing

KPK Geledah Kasus Korupsi Kuansing

PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna mengusut lebih lanjut perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK

“Benar,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Budi mengatakan, penggeledahan masih berlangsung. Namun dia belum merinci lokasi mana saja yang digeledah.

“Penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda.

Kasus ini berawal pada April 2025. Dia menyebut ada dua calon Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkranain selaku Kadis PUPR.

Dalam prosesnya, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Zulkarnain kemudian terpilih menjadi Sekda Kuansing.

“Untuk memenuhi permintaan tersebut ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” ujarnya.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *