PravadaNews – Sekitara 80% anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk bedah rumah rakyat. Pagu anggaran Kementerian PKP pada 2026 disetujui Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebesar Rp10,89 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,9 triliun dialokasikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target 400.000 unit rumah.
“Anggaran saya sekitar 80 persen digunakan untuk bedah rumah, sekitar Rp10 triliun, sebanyak 82 persen anggaran digunakan untuk bedah rumah rakyat, untuk gaji dan sebagainya hanya sekitar 10 persen,” ucap Maruarar saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (6/7/2026).















